Ada Keluhan dan Butuh Pelayanan Polisi di Lampung Timur, Hubungi Nomor Call Center Ini

Ada Keluhan dan Butuh Pelayanan Polisi di Lampung Timur, Hubungi Nomor Call Center Ini

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
ist
call center polres lampung timur 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTIMUR - Dalam upaya mengedepankan dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Kepolisian Resor Lampung Timur meluncurkan Call Center dengan nomor 110.

Call Center ini bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam di Wilayah Lampung Timur.

Baca: Pacar Berani Pindah ke Lain Hati, Gadis Ini Ajak Teman-temannya Lakukan Hal Tak Terduga

"Mulai hari ini, pelayanan kontak center 110 Polres Lampung Timur dengan menggandeng Telkom sudah mulai beroperasi, Semoga dengan sarana ini Polri dapat prima dalam pelayanan," Ujar Wakapolres Lampung Timur Kompol Rahmadi Asbi mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, Senin, 11 Desember 2017.

"Semua keluhan masyarakat akan ditampung dan akan langsung disalurkan atau diberitahukan ke polsek-polsek setempat dan jadi akan lebih cepat," bilangnya.

Wakapolres menegaskan pelayanan 24 jam ini tidak dipungut biaya. Dan berjanji, pulsa masyarakat tidak akan tersedot jika menghubungi pelayanan ini.

"Masyarakat gratis, pulsa tidak akan kesedot. Ini bisa dibuat emergency call karena ada 3 orang yang melayani di Monitoring Center 110 Polres Lampung Timur," tuturnya.

Wakapolres juga meminta agar seluruh petugas di lapangan bertindak cepat ketika mendapat laporan dari masyarakat", Karena salah satu tanggung jawab Kepolisian dalam mengemban tugas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved