Jadi Begini Miris, Anak Gadis 'Disenangi' Ayah Kandung dan Dijadikan Kekasihnya

Jadi Begini Miris, Anak Gadis 'Disenangi' Ayah Kandung dan Dijadikan Kekasihnya...

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
Ilustrasi Korban perkosaan (kiri) 

Saptono mengatakan, Bunga diketahui telah hamil bermula dari kecurigaan saudaranya.

Kala itu saudaranya mengajak korban merantau ke Jakarta. Saudaranya curiga kenapa perut Bunga membesar.

Saat itu perut bunga terlihat semakin membesar, kemudian diperiksakan saudaranya ke dokter, hingga pada akhirnya diketahui usia kehamilan sudah menginjak 6 bulan.

"Saudaranya curiga terhadap perubahan fisik si anak, kemudian diperiksakanlah ke dokter. Dari situlah diketahui anak tersebut sedang hamil 6 bulan," kata AKBP Saptono.

Saptono menuturkan, setelah mengetahui bahwa Bunga dalam kondisi hamil 6 bulan, saudaranya lantas menanyakan kepada Bunga, siapakah yang telah tega menghamilinya.

Dari situlah kemudian terungkap sosok sebenarnya dari ayah korban. 

"Setelah tau bahwa anaknya telah hamil, dibawalah bunga kembali ke rumah dari Jakarta," ungkap Kapolres.

"Kemudian saudaranya menceritakan kepada ibu korban dan langsung melaporkannya kepada petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora," kata dia.

Kapolres kembali mengungkapkan, pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat akan melarikan diri.

Humas Polres Blora
Pria ini menggauli anak kandungnya sejak kelas 3 SD hingga lulus. Kini korban hamil enam bulan. Pelaku diringkus Polres Blora
Humas Polres Blora Pria ini menggauli anak kandungnya sejak kelas 3 SD hingga lulus. Kini korban hamil enam bulan. Pelaku diringkus Polres Blora ()

Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Blora untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Mutoro, aksi pencabulan tersebut kali pertama dilakukan saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Kemudian tersangka melakukan hal itu lanjut hingga korban lulus SD.

Menurut Kapolres, korban selama ini takut dengan ayahnya karena diancam.

"Jika korban melaporkan kejadian tersebut ke orang laini, pelaku mengancam tidak akan memberikan uang saku kepada korban," imbuhnya.

Aksi bejat itu dilakukan si ayah kandung terhadap anak perempuannya berlangsung lama.

Hingga bocah itu lulus SD dan kini telah berusia 13 tahun.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved