Ringkasan Dakwaan KPK Tersebar di Sosmed, Netizen: Pak Ganjar Ada Ga Mbak?
Dalam foto terlihat nama Andi Narogong, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Drajat Wisnu Setyaman.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
Wahyudin Bagend, Abraham Mose beserta tiga orang Direksi PT LEN Industri.
Mahmud Toha, Charles Susanto Ekapradja, Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Perum PNRI, PT Sandipala Artha Putra.
Baca: Waduh Bocah Lelaki Ini Masukan Silika Gel Dalam Air, Hasilnya Duaaar! Matanya Buta
Sayang, Ida Ayu tak menyebutkan nama tersangka dalam surat dakwaan KPK.
Namun, foto ini cukup membuat netizen 'terkejut' karena, ada yang hanya mendapat Rp2 juta.
Apalagi jika membandingkannya dengan pendapatan sebulan orang tua yang berpenghasilan 'pas-pasan'.
"mayan kesel ya kejaring KPK cuma masalah 2-3 juta doang :))" tulis @doggudoggu.
"Lagi scroll2. Ini yg cuma 2-3 juta perannya apa ya..." balas. @ajengdayu
"Yaa robb emak gue kuli cuci gaji pas pasan - bapak gue scurity gaji 600rb , mau kredit motor aja kalang kabut . Massa allah ini yg gaji gede kerja dah enak masih aja korupsi allahuakbar :( " tulis @YP_saputra.
Baca: Guru Cantik Dibawa Paksa Usai Ngajar, Dimasukan dalam Mobil, Begini Nasibnya Sekarang
Netizen lain menggunakan kesempatan ini untuk menanyakan apakah nama-nama tertentu ada di dalam daftar.
"mba.. pak ganjar ada ga mba? ku sedi la.. idolaku (emoji)," tulis @wemee.
"Engggakk. Justru dia yg paling galak," tulis @ajengdayu.
Lalu apakah tersebarnya surat dakwaan ke publik melalui sosmed adalah legal?
Pertanyaan ini diajukan akun @HWirjosandjojo yang kemudian dijawab akun @dh4nanta.