Ringkasan Dakwaan KPK Tersebar di Sosmed, Netizen: Pak Ganjar Ada Ga Mbak?
Dalam foto terlihat nama Andi Narogong, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Drajat Wisnu Setyaman.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
"Isn't it illegal? Boleh saya tanya @KPK_RI @kanal_kpk?" tanya @HWirjosandjojo.
Menurut akun @dh4nanta, ringkasan ini legal, namun setelah Jaksa Penuntut Umum selesa membacakannya dalam persidangan yang terbuka.
"it's legal,bu. dgn catatan setelah dibacakan jaksa penuntut umum dlm sidang yg terbuka. kalo sblmnya, sebaiknya jgn dulu mba @ajengdayu," tulis @dh4nanta.
Baca: Masih Anggap Iqbaal CJR Tak Layak Perankan Dilan? Coba Lihat Video Trailer Ini!
TRIBUNNEWS.COM/Efrem Limsan Siregar
Rekomendasi untuk Anda