Sembunyi di Semak-semak Tampak Ketakutan, Pemuda Ini Diteriaki Begal lalu Meregang Nyawa
Saya minta maaf kepada semua teman2 yg dikenal maupun yg tidak dikenal.. Yg pernah saya sakiti
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda bernama Wahyu Fikranda tewas dihajar warga lantaran dituding sebagai pelaku begal.
Viki meregang nyawa setelah dihajar massa di Jalur Dua Highway Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada Sabtu (17/12/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Polsek Tambang mengumpulkan informasi dari lokasi dimana Viki dikeroyok sampai akhirnya tewas, Sabtu (16/11/2017) malam.
"Warga sedang ronda dan melihat seorang pria berhenti dengan sepeda motor di dalam semak-semak yang gelap," kata AKP Jambi, Minggu (17/12/2017).
Saat melakukan ronda warga melihat seorang pria yang berhenti dengan sepeda motor dalam semak-semak yang gelap
Warga yang ronda tadi menghampiri Viki. Lalu bertanya sedang apa di tempat itu.
Viki menjawab dirinya sedang menunggu teman.
Baca: Tampak Bahagia Saat Difoto, Ibu-ibu Ini Tak Sadar Pemandangan di Belakangnya Bikin Merinding
Baca: Diteriaki Maling, Siswa SMA Dikeroyok hingga Tewas, Bertahun-tahun Nasib Keluarganya Jadi Begini
Baca: Minta Izin Tak Sekolah, Alasan yang Dibikin Siswi SMA Ini Bikin Geleng-geleng
Saat itu, Viki tampak begtiu gugup dan ketakutan.
Kemudian, ada yang berteriak begal.
Setelah itu Viki menjadi bulan-bulanan warga.
Tak hanya itu, sepeda motor yang dikendarai Viki juga menjadi amukan warga.
"Korban (Viki) mengalami luka serius di bagian muka dan kepala," kata Jambi.
Viki dievakuasi dari kerumunan warga oleh personel Patroli Jalan Raya dari Kepolisian Daerah Riau.
Kemudian dibawa ke Markas Polsek Tambang.
Lantaran Puskesmas Tambang tak bisa menangani luka Viki, lalu ia dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Namun sesampainya di RS Bhayangkara, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi.
Keluarga Viki yang mengetahui kabar tersebut merasa syok bahkan ibunya kerap menangis.
Curhat Minta Maaf dan Tobat
Sebelum kejadian perseksui itu, Viki pernah menuliskan sebuah status di Facebook yang menyatakan ingin tobat dan meminta maaf kepada semua teman-temannya
"Saya minta maaf kepada semua teman2 yg dikenal maupun yg tidak dikenal.. Yg pernah saya sakiti dengan unsur sengaja maupun yg tidak di sengaja.. Saya ingin merubah jalan hidup saya yg buruk untuk jadi yg lbh baik.. Tidak ada manusia yg tak pernah melakukan kesalahan.. Semua manusia pasti pernah khilaf dan pernah jalani masa suram.. Dan tiada manusia itu yg sempurna.. Jadi saya mohon dari hati paling dalam buat teman2 untuk memaafkan saya.."

Rupanya, Viki mmeiliki beberapa catatan kriminalitas sebelum meninggal diamuk massa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Fajri menyebutkan, WF terakhir dinyatakan buron sejak 18 Nopember 2017 lalu.
Polres Kampar memasukkan almarhum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus percobaan pemerkosaan dan pemerasan di Bangkinang Kota.
"Sejak Nopember DPO (dalam kasus pasal) 289 dan 368 (KUH Pidana)," ungkap Fajri, Minggu (17/12/2017).
Status buron juga sudah disandang WF pada 23 Juni 2017.
Ia disangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana.
Di samping itu, almarhum juga seorang residivis.
Menurut Fajri, WF adalah bekas narapidana yang dijerat Pasal 363 atau kasus pencurian dengan pemberatan.
Ia divonis dua tahun dan baru bebas pada 30 Januari 2017 lalu.
Selain itu, tambah Fajri, WF juga pernah terlibat dalam kasus pencurian dan pemberatan pada 2013 silam.
Kala itu, WF masih tergolong sebagai anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak.