Bukan Kasus Pertama, Kenapa Jonghyun SHINee Mau Bunuh Diri Pakai Briket Batubara?

Jika Jonghyun benar terbukti meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan briket batubara, dia bukanlah orang pertama.

soompi
Jonghyun SHinee 

Pria itu diketahui mencabut nyawanya sendiri dengan menghirup asap pembakaran batubara di dalam mobilnya.

Makalah tersebut mengindikasikan bahwa pemberitaan mengenai kematian Ahn Jae-hwan meningkatkan keingintahuan masyarakat soal bunuh diri menggunakan briket batubara.

Hal lainnya adalah kabar bahwa bunuh diri dengan cara tersebut tidak terasa sakit.

Para wartawan Korea Selatan meliput peristiwa kematian Kim Jong-hyun.
Para wartawan Korea Selatan meliput peristiwa kematian Kim Jong-hyun. (뉴스1)

Mitos 'tanpa sakit'

Padahal, sebagaimana dipaparkan Dr Paul Yip Siu-fai, selaku direktur Pusat Riset dan Pencegahan Bunuh Diri di Universitas Hong Kong, bunuh diri dengan cara menghirup batubara tidak terasa sakit dan mudah, adalah mitos belaka.

Hal senada diutarakan Profesor Dominic Lee Tak-shing yang juga meneliti bunuh diri di Hong Kong.

"Pengalaman itu menyesakkan dan sangat tidak menyenangkan.

Proses (bunuh diri dengan cara menghirup asap batubara), membuat tubuh tidak mendapat oksigen, hampir sama seperti dicekik.

Orang yang selamat mengatakan hal itu tidak mereka antisipasi atau pikirkan masak-masak sebelumnya," ujarnya dalam laporan yang dimuat British Journal of Psychiatry.

Penyebab utama mengapa seseorang bisa kehilangan nyawanya dan menderita cedera saat menghirup batubara yang dibakar adalah karena batubara yang dibakar mengeluarkan karbonmonoksida (CO) yang beracun.

Riset Il Saing Choi dari Departemen Ilmu Saraf di Universitas Yonsei yang dimuat dalam Journal of Korean Medical Science, melibatkan hampir 3.000 pasien yang mengalami keracunan CO di Korsel pada 1979-1982.

Dari hampir 3.000 pasien yang mengalami keracunan CO, 243 orang mengalami penyakit saraf.

Ada pula yang mengalami gagal ginjal, pendarahan usus, serta penumpukan cairan di paru-paru.

Makalah tersebut merujuk kajian literatur yang menyebutkan bahwa konsentrasi maksimum CO yang diperbolehkan terpapar pada tubuh mencapai 0,01% (100 ppm) selama delapan jam dan 0,04% (400 ppm) selama satu jam.

Apabila jumlah CO yang terhirup lebih dari kadar normal, CO akan mengikat hemoglobin—molekul protein dalam sel darah merah yang membawa oksigen dari paru-paru ke organ-organ tubuh dan mengembalikan karbondioksida ke paru-paru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved