Selamat! Pringsewu Miliki Kantor Imigrasi, Jadi Tak Perlu Repot Urus Paspor Lagi

Selamat! Kini Pringsewu Miliki Kantor Imigrasi dan Pengadilan Agama, Jadi Tak Perlu Repot Urus Paspor Lagi

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Peresmian Kantor Imigrasi di Pringsewu 

Baca: Ayah Taqy Malik Ungkap Fakta Kalau Salmafina Sudah 4 Kali Minta Cerai. Waduh!

Direktur Kerjasama Keimigrasian Efendi B Parangin Angin mengungkapkan dengan adanya program MEA, semakin banyak masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri.

Namun diakui dia, dalam pengurusan paspor sering ditemukan persoalan data yakni kurang valid sehingga menimbulkan permasalahan bagi TKI di luar negeri.

"Saat ini pemerintah menunda keberangkatan sekitar 5000 TKI keluar negeri karena ada persoalan data paspor, untuk itu kami berpesan agar pemberian paspor supaya dengan data data yang benar dan bagi yang mengurus paspor supaya memberikan data yang benar pula," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved