BREAKING NEWS LAMPUNG
Oknum Polres Pesawaran yang Gigit Kapolsek Kedaton Ternyata Miliki Barang Yang Mengagetkan
Oknum Polres Pesawaran yang Gigit Kapolsek Kedaton Ternyata Miliki Barang Terlarang Ini
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
Sampai di depan perumahan, Ramdhani sambil marah-marah menyuruh satpam perumahan membuka portal perumahan.
Karena tak mengenal Ramdhani, dua orang satpam perumahan menanyakan identitas dan keperluannya datang ke Perum Villa Mutiara, Bandar Lampung.
Baca: Penasaran Siapa Orang Pertama yang Menciptakan Selfie di Dunia? Ini Dia Sosoknya
Bukannya menjawab, Ramdhani malah membentak kedua satpam tersebut sambil mengeluarkan senjata api laras panjang dan mengokangnya.
Ramdhani membuka sendiri portal lalu pergi ke dalam perumahan menuju rumah seorang wanita bernama Desti.
Sekitar 10 menit kemudian, Ramdhani datang lagi ke pos satpam dengan berjalan kaki. Ramdhani memanggil Imron yang berada di dalam pos satpam.
Begitu Imron keluar, Ramdhani memukulnya. Tidak puas, Ramdhani masuk ke dalam pos mengacak-acak isi pos satpam.
Imron yang ketakutan berlari meminta pertolongan warga sekitar. Kebetulan, Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark yang tinggal di Perum Villa Mutiara mendengar teriakan Imron.
Bismark keluar dan menghampiri Ramdhani yang sudah membuat onar.
Bukannya berhenti, Ramdhani melawan. Ia memukul Bismark dan menggigit tangan juga ketiak Bismark.
Petugas Polsek Kedaton lalu datang ke tempat kejadian perkara menangkap Ramdhani.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Ramdhani kini sudah dibawa oleh Propam Polda Lampung untuk menjalani proses internal.
Setelah ditangkap, polisi menggeledah mobil dan tubuh Ramdhani. Hasilnya ditemukan barang-barang terlarang.
Yaitu satu paket sabu. Belum diketahui asal sabu tersebut. Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, belum mengetahui adanya sabu yang ditemukan dari Ramdhani.
"Saya juga tidak tahu apakah dia di bawah pengaruh narkoba atau tidak karena dia langsung dibawa oleh Propam Polda Lampung," ujarnya.