Polisi Ini Ngamuk, Kokang Senjata lalu Gigit 'Anu'-nya Kapolsek, Ini yang Terjadi Setelahnya
Seorang Kapolsek yang kebetulan datang setelah mendengar suara ribut, malah jadi korban oknum polisi itu. Dia sampai meriang setelah kejadian.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Andi Asmadi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang anggota polisi melakukan perbuatan tidak terpuji di sebuah komplek perumahan.
Dia tiba-tiba marah-marah sambil mendatangi satpam kompleks.
Baca: Sosok Ini Jadi Buronan Warganet Karena Tuding Praktik LGBT Ada di Pesantren
Ia ditangkap setelah membuat keributan di depan pos satpam Perum Villa Mutiara, Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu, 20 Desember 2017, pukul 02.30 WIB.

Ramdhani terlibat keributan dengan satpam Perum Villa Mutiara, Bandar Lampung.
Baca: Meninggal Muda, Jasad Jonghyun SHINee tak Akan Dimakamkan, Simak Alasan Manajemen
Peristiwa bermula ketika Ramdhani datang ke warung nasi goreng milik Imron Rosadi.
Ramdhani memesan nasi goreng lalu meminum minuman keras jenis Vigour di samping warung.
Tiba-tiba Ramdhani marah-marah kepada penjual nasi goreng.
Ramdhani lalu masuk ke dalam mobilnya sambil mengokang senjata api laras panjangnya.

Baca: Ustaz Abdul Somad Didakwa Kasus Penipuan, Ia Didampingi Pengacara Lihai Ini
Ramdhani pergi meninggalkan warung nasi goreng menuju Perum Villa Mutiara, Bandar Lampung.
Sampai di depan perumahan, Ramdhani sambil marah-marah menyuruh satpam perumahan membuka portal perumahan.
Karena tak mengenal Ramdhani, dua orang satpam perumahan menanyakan identitas dan keperluannya datang ke Perum Villa Mutiara, Bandar Lampung.
Bukannya menjawab, Ramdhani malah membentak kedua satpam tersebut sambil mengeluarkan senjata api laras panjang dan mengokangnya.
Ramdhani membuka sendiri portal lalu pergi ke dalam perumahan menuju rumah seorang wanita bernama Desti.
Baca: Raffi Ahmad Bagi-bagi Ilmu untuk Jadi Playboy, Simak Tipnya di Video Ini
Sekitar 10 menit kemudian, Ramdhani datang lagi ke pos satpam dengan berjalan kaki.
Ramdhani memanggil Imron yang berada di dalam pos satpam.
Begitu Imron keluar, Ramdhani memukulnya. Tidak puas, Ramdhani masuk ke dalam pos mengacak-acak isi pos satpam.
Imron yang ketakutan berlari meminta pertolongan warga sekitar.
Kebetulan, Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark yang tinggal di Perum Villa Mutiara mendengar teriakan Imron.

Bismark keluar dan menghampiri Ramdhani yang sudah membuat onar.
Bukannya berhenti, Ramdhani melawan. Ia memukul Bismark dan menggigit tangan juga ketiak Bismark.
Petugas Polsek Kedaton lalu datang ke tempat kejadian perkara menangkap Ramdhani.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Ramdhani kini sudah dibawa oleh Propam Polda Lampung untuk menjalani proses internal.
Baca: Mahfud MD Sebut Ratusan Juta Dolar Siap Disawer Demi Legalkan LGBT dan Zina
Positif Sabu
Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna membenarkan adanya oknum polisi Polres Pesawaran bernama Ramdhani Kurniawansyah yang menganiaya warga dan Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark.
"Ya dia berdinas di Satuan Narkoba Polres Pesawaran," ujar Komisaris Besar Hendra Supriatna.
Menurutnya, saat ini sudah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kami amankan, dan untuk tes urinya positif (sabu)," ungkapnya.

Masih kata dia, di tangan Ramdhani ditemukan berupa senjata api rakitan jenis revolver, dan paket kecil sabu.
"Kami amankan juga satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu BE 2772 NF, 1 unit senjata api jenis V2, 2 buah peluru revolver, dan 10 butir peluru V2," katanya.
Baca: Gelimang Harta Si Artis Rendah Hati Tidak Sombong, Makan Mi Ayam Gerobak Jalanan Hingga Naik Bajaj
Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna, menegaskan akan menindak tegas kepada anggota Polri yang menyalahi aturan yang berlaku.
"Tentu kita akan menindak para anggota yang menyalahi aturan," ujarnya.(*)