Inilah Kronologi Kasus Penculikan Siswi MTs Cantik yang Ternyata Diculik Pacarnya Sendiri
Beberapa hari terakhir, warganet digegerkan dengan kasus penculikan yang menimpa seorang siswi MTs Ciputat, Tangerang.
Editor:
Teguh Prasetyo
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara, kondisi ASS sendiri masih syok berat.
"Saat ini korban masih trauma dan shock. Hanya mampu menjawab lima pertanyaan dari tim kami, tapi habis itu enggak kuat. Nanti ditanyakan lagi, cari waktu yang pas," imbuh Fadli.(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Berita ini sudah tayang di Tribunstyle.com dengan judul : Kronologi Penculikan Siswi MTs Cantik yang Viral di Medsos, Ternyata Dibawa Kabur Pacar Sendiri!
Rekomendasi untuk Anda