Beredar Video PNS Kemenag Cirebon Minta Maaf Usai Fitnah Presiden Jokowi, Netizen Tak Terima

VIDEO PNS Kemenag Cirebon Minta Maaf Usai Fitnah Presiden Jokowi, Netizen Tak Terima

Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
surat permintaan maaf pns kemenag cirebon 

"@kh_notodiputro @digembok Benar. Itu adalah surat pernyataan bersalah dari aparatur kami Sdr. Maskum yang telah melakukan penyebaran informasi hoax. Saat ini sedang terus dilakukan pendalaman kasus untuk penetapan sanksi disiplin pegawai."

"@digembok Kementerian Agama tidak mentolerir aparaturnya yang menyebarkan hasutan dan ujaran kebencian serta hoax yang meresahkan masyarakat dan menyerang Pemerintah. Jika terbukti bersalah melanggar sumpah PNS, akan dikenakan sanksi tegas disiplin pegawai."

"@digembok Sdr. Maskum sudah membuat pernyataan bersalah atas apa yang dilakukan. Sabar, semuanya segera berproses. Sanksi disiplin pegawai jelas akan kita kenakan ke ybs."

surat permintaan maaf pns kemenag cirebon
surat permintaan maaf pns kemenag cirebon ()

Hal ini membuat netizen bereaksi.

@HendriMbo "Bagaimana pemerintah membangun trust sementara abdinya begini. Semoga menjadi pelajaran"

@eko319 "Pecat aja. Itu udah melanggar isi sumpah PNS.."

@fikrixyz "Lain kali lebih bijak mengolah informasi ya pak. Semoga ada efek jeranya"

@putra_bisma12 "@digembok @Kemenag_RI haruskah seperti diturky. yg. dilakukan erdogan dgn memecat dan memenjarakan pns yg tdk singkron dan berkhianat. @ZUL_Hasan"

@UtinyaNaya "@digembok @Kemenag_RI pecat!!!! PNS yg memusuhi pemerintah tp mkn uang negara"

@BadjaNuswantara "@digembok @CCICPolri Pak @lukmansaifuddin @Kemenag_RI gimana anak buah, nih? Masak abdi negara dibayar pajak rakyat malah mentalnya ngrusak generasi bangsa? Bersihkan!"

@RiaJanuary "@digembok @Kemenag_RI Sgt kecewa sm pak @lukmansaifuddin benar2 ngasih hukuman yg tdk mendidik .. Bknkah fitnah itu lbih kejam dr pembunuhan? Tp knp hukuman yg di dpt cm ini.. Dripd sprt itu mending nyeduh kopi makan kacang dipojokan tutup tlinga rapat2 biarkan brllu dimakan waktu"

@Kars104 "@digembok @Kemenag_RI @CCICPolri @DivHumasPolri & pak Tito Karnavian @lukmansaifuddin mohon orang yg sudah memfitnah presiden @jokowi ini ditangkap dan diproses sesuai hukum yg berlaku."

Selain surat permintaan maaf, video permintaan maaf Maskum juga tersebar di media sosial.

Di dalam video itu, Maskum membacakan surat permintaan maafnya di hadapan pejabat Kementerian Agama Cirebon.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menjadi bagian dari penyebar berita yang tidak jelas tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved