Ongkos Umrah dan Haji Bakal Naik

Manajer DMS Tours & Travel, Ibnu Furqon mengatakan, rencana Pemerintah Arab Saudi menerapkan PPN 5% pasti berpengaruh terhadap biaya umrah.

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: muhammadazhim
AP PHOTO / MOSAAB ELSHAMY
Umat Islam melakukan tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Mekah, Saudi Arabia. Tawaf dilakukan sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita

BANDAR LAMPUNG, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai awal Januari 2018. Rencananya, pajak tersebut akan dikenakan terhadap makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel.

Buntut kebijakan Arab Saudi ini bisa menaikkan biaya haji dan umrah oleh jasa travel di Indonesia. Bahkan sejumlah perusahaan penyelenggara jasa umrah sudah melakukan penyesuaian tarif.

Direktur Utama Alfa Tours, Alfa Edison mengatakan, dalam merespons kebijakan PPN 5% oleh Pemerintah Arab Saudi adalah mengantisipasinya dengan menetapkan tarif di angka medium. "Untuk jualan umrah, kami sudah ancang-ancang dari sebelum ada pajak PPN 5%. Jualan masih tetap di angka medium Rp 22,5 juta all in," ujar Alfa saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (2/1/2018).

Sebelumnya Alfa Tours mematok harga umrah reguler Rp 21,5 juta. Namun perusahaan ini tetap mempertahankan tarif promo Rp 19,5 juta untuk 10 orang.

Dengan menetapkan angka penjualan pada nominal baru, Alfa Tours mengaku sudah melakukan penyesuaian terhadap PPN 5% yang ditetapkan Arab Saudi. "Kami sudah memprediksi ada kenaikan sejak awal Desember lalu karena memasuki peak season, sehingga melakukan penyesuaian," jelas Alfa.

Dampak pengenaan PPN 5% bisa langsung terlihat dari kenaikan komponen harga visa umrah yang bertambah sebesar SR 32,5 atau mendekati US$ 10. Menurut Alfa, kenaikan tersebut diambil dari payment voucher sebesar SR 650.

Manajer DMS Tours & Travel, Ibnu Furqon mengatakan, rencana Pemerintah Arab Saudi bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai awal Januari 2018, pasti berpengaruh terhadap biaya umrah. Tetapi, ia mengakui ada sebagian travel dan banyak yang sudah terlanjur membuat program paket umrah dari jauh hari. Sehingga harga paket sudah dipasarkan ke masyarakat jauh sebelum rencana kenaikan PPN tersebut.

"Dan itu sudah menjadi risiko bisnis, DMS salah satunya. Pemerintah Arab Saudi sekarang terlihat sedang defisit sehingga mencari pundi-pundi dari tempat-tempat 'basah'," jelas Ibnu, Rabu (3/1/2018).

Pundi basah tersebut, ujar Furqon, khususnya dari kegiatan ibadah yang memang terfokus di jamaah haji dan umrah di Masjidil Haram. Maka pemerintah Arab Saudi sengaja menaikkan PPN tersebut untuk menaikkan pendapatan negaranya.

"Sebenarnya bukan hanya PPN hotel saja, tapi Visa juga mengalami kenaikan. Kami dari travel sejauh ini mengikuti keputusan dari pemerintah Arab Saudi. Apa boleh buat demi melayani tamu-tamu Allah ke Baitulloh. Insya Allah rezeki ada jalannya," imbuhnya.(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved