Heboh Video Ustaz Bachtiar Nasir Minum Air Kencing Unta, Blog Dokter Sampai Menuliskan Ini
Heboh Video Ustaz Bachtiar Nasir Minum Air Kencing Unta, Blog Dokter Ikut Beri Tanggapan
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
Namun pendapat mazhab Al-Hanabilah menyebutkan bahwa air kencing dan kotoran hewan yang halal dagingnya, atau halal air susunya, bukan termasuk benda najis.
Pengikut mazhab Al-Hanabilah, seperti mereka yang tinggal di Saudi Arabia, ketidak-najisan air kencing dan kotoran unta, kambing, sapi dan sejenisnya, dianggap biasa-biasa saja.
Karena sejak kecil mereka diajarkan demikian.
Mereka menyodorkan hadits-hadits, misalnya diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengizinkan seorang shahabatnya minum air kencing unta sebagai obat untuk penyembuhan.
Beberapa orang dari kabilah ‘Ukel dan Urainah singgah di kota Madinah. Tidak berapa lama perut mereka menjadi kembung dan bengkak karena tak tahan dengan cuaca Madinah. Menyaksikan tamunya mengalami hal itu, Nabi SAW memerintahkan mereka untuk mendatangi unta-unta milik Nabi yang digembalakan di luar kota Madinah, lalu minum dari air kencing dan susu unta-unta tersebut. (HR. Bukhari Muslim)
Lihat penjelasan lengkapnya disini