Usai Tangkap Ketua Kadin, Penyidik KPK Dobrak Ruang Kerja Bupati HST

"Setelah menjemput Ketua Kadin, kemudian mendobrak ruang kerja bupati tanpa permisi dan koordinasi dengan petugas satpol PP yang jaga,"

Tayang:
Editor: Safruddin
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers terkait operasi tangkap tangan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/6/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BARABAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya telah membawa Bupati HST H Abdul Latif, dengan Ketua Kadin HST H Fauzan.

Keduanya dibawa di mobil terpisah. Sumber BPOST menyebutkan, H Fauzan dijemput di rumahnya Desa Rangas Kecamatan Batangalai Selatan, HST sekitar pukul 09.00 wia.

Baca: Mahasiswi Cantik Undip Tewas dengan Tragis, 7 Fakta Temuan Polisi Mengejutkan - Ada Jejak Sepatu

"Setelah menjemput Ketua Kadin, kemudian mendobrak ruang kerja bupati tanpa permisi dan koordinasi dengan petugas satpol PP yang jaga," ungkap sumber tadi.

 Selanjutnya, pada pukul 11.00 wita, bupati dan Direktur Cipta Persada Barabai tersebut dibawa KPK.

Mengenai atas kasus apa keduanya dibawa, belum ada informasi yang jelas.

Ada yang menyebut terkait mahar Pilkada. 2021 mendatang, ada pula yang menyebutkan terkait proyek.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, yang dikonfirmasi BPOST menyatakan, tak mengetahui terkait aksi KPK di Kantor Pemkab HST tersebut.

"Tidak ada koordinasi dengan kami. Saya sendiri sedang di Kecamatan Hantakan,"kata Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved