Usai Tangkap Ketua Kadin, Penyidik KPK Dobrak Ruang Kerja Bupati HST
"Setelah menjemput Ketua Kadin, kemudian mendobrak ruang kerja bupati tanpa permisi dan koordinasi dengan petugas satpol PP yang jaga,"
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BARABAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya telah membawa Bupati HST H Abdul Latif, dengan Ketua Kadin HST H Fauzan.
Keduanya dibawa di mobil terpisah. Sumber BPOST menyebutkan, H Fauzan dijemput di rumahnya Desa Rangas Kecamatan Batangalai Selatan, HST sekitar pukul 09.00 wia.
Baca: Mahasiswi Cantik Undip Tewas dengan Tragis, 7 Fakta Temuan Polisi Mengejutkan - Ada Jejak Sepatu
"Setelah menjemput Ketua Kadin, kemudian mendobrak ruang kerja bupati tanpa permisi dan koordinasi dengan petugas satpol PP yang jaga," ungkap sumber tadi.
Mengenai atas kasus apa keduanya dibawa, belum ada informasi yang jelas.
Ada yang menyebut terkait mahar Pilkada. 2021 mendatang, ada pula yang menyebutkan terkait proyek.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, yang dikonfirmasi BPOST menyatakan, tak mengetahui terkait aksi KPK di Kantor Pemkab HST tersebut.
"Tidak ada koordinasi dengan kami. Saya sendiri sedang di Kecamatan Hantakan,"kata Kapolres.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kpk_20170610_101750.jpg)