Guru Honorer Ini Sodomi 41 Anak, Ternyata Ajian Semar Mesem Hanya Akal-akalan

Guru Honorer Ini Sodomi 41 Anak, Ternyata Ajian Semar Mesem Hanya Akal-akalan

Penulis: taryono | Editor: taryono
Dokumentasi Polresta Tangerang

Ajian semar mesem adalah semacam mantra pelet pengasih yang dipercaya bisa memikat lawan jenis.

Babeh diduga menggunakan modus itu sehingga anak-anak tertarik mempelajarinya.

Tapi, mereka harus rela disetubuhi “sang guru”.

"Modus yang dilakukan pelaku dengan cara memberikan janji tipu daya bahwa anak-anak akan diberikan kesaktian, ada yang dijanjikan ilmu kebal, kemampuan untuk menarik perhatian lawan jenis sehingga banyak korban yang tertarik,” kata Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo.

Anak-anak lingkungan sekitarnya berdatangan silih berganti ke gubuk Babeh di lahan persawahan Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Terlebih tersangka mengaku sebagai ustaz yang bisa mengajarkan anak-anak mengaji.

Baca: 3 Film Hollywood Cinta Laura yang Akan Tayang di 2018, Ini Bocoran Peran dan Judulnya

Dikenal Rajin Mengaji

Menurut Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, Nadli Rotun, tersangka memang dikenal rajin mengaji.

“Tiap jumatan jam 10 sudah di masjid, sering bantu bersihin masjid dan suaranya dikenal sangat merdu saat mengaji,” kata dia.

Itulah yang membuat anak-anak tertarik datang kepadanya agar diajarkan mengaji dan diberi ilmu pengasih.

Nadli Rotun mengatakan, korban pelecehan seksual Babeh rata-rata berusia 6 sampai 15 tahun.

“Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Bahkan ada satu keluarga yang tiga anaknya semua menjadi korban sodomi pelaku," ujarnya.

Sebelum disodomi, biasanya korban diminta menelan butiran besi kecil atau gotri agar proses transfer “ilmu kebal” dari tersangka lebih mudah.

Akibatnya, para korban mengalami muntah-muntah dan anus mereka berdarah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved