Masih Ingat Polisi Muda Umbar Tembakan dan Lukai Karyawati Cantik? Endingnya Jadi Begini

Oknum bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran sudah kembali normal seperti semula dan telah sehat.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Rizkia Mustika membuat laporan polisi namun sudah setahun tidak diproses. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus umbar tembakan polisi muda yang mengakibatkan gadis cantik Rizkia Mustika (28) menderita terus diproses kepolisian.

Baca: Dua Hari Mata Mulan Jameela Bengkak, Mewek Ditipu Suami yang Selingkuh

Baca: Hobi Unggah Video Bunuh Diri, YouTuber Ini Dikecam, Begini Nasibnya Sekarang

Beberapa waktu lalu, polisi melakukan rekonstruksi kasus ini. Bersama Kiki panggilan akrab Rizkia polisi kembali mendatangi indekos lamanya.

Tempat ini menjadi kenangan indah bersama sang kekasih, seorang polisi yang baru saja menyelesaikan pendidikan.

Baca: Bekas Suami Ussy Sulistiawaty yang Kini Jadi Gubernur Akhirnya Melepas Status Duda

Polisi muda itu menjalin asmara dengan Kiki kurang lebih satu tahun.

Namun di tengah perjalanan, hubungan asmara pun kandas. Rizki bahkan lebih menderita.

Dia tak hanya mengalami luka 'hati' tetapi juga fisik akibat perbuatan sang brigadir polisi.

Baca: Ini Kegiatan Calon Gubernur Lampung Menjelang Pendaftaran ke KPU Lampung

Baca: Pengakuan Mengejutkan Mantan Istri Vicky Soal Angel Lelga: Ngapain Dia di Sana Terus Malam-malam?

Kiki bersama polisi mendatangi kosan yang terletak di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kamis (14/12).

Karyawati sebuah dealer mobil tersebut datang didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji.

Seperti membuka luka lama, Kiki nampak canggung menuju kamar nomor tujuh.

Didampingi Heri Sumarji, Kiki membuka kamar tersebut dan mengecek kondisinya.

"Ya untungnya kamarnya baru kosong beberapa hari lalu, suman kasurnya sudah ganti. Dan ini pihak polisi minta kasur yang dulu pernah dipakai di sini," tuturnya.

Kasus Kiki
Kasus Kiki (Dodi Kurniawan)

Baca: Ketemuan dengan Kenalan di Facebook, Cewek Ini Malah Kehilangan Motor Barunya

Kiki pun mengaku menjalin asmara dengan Brigadir TA saat sama-sama ngontrak di indekos tersebut.

"Ya kenal itu sama-sama kos di sini, ya udah jalin hubungan satu tahun sama dia," kenang Kiki.

Kiki pun tak menyangka, cekcok yang terjadi di antara mereka ternyata berujung dengan dikeluarkannya senjata api milik TA dan melukai dirinya.

"Untungnya tidak mengenai badan. Memang suara yang ditimbulkan keras, bahkan seisi kos sempat keluar dan bertanya-tanya. Sayangnya banyak yang sudah pindah pascakejadian," tutupnya

Setelah dikabarkan sempat hendak bunuh diri, kini Brigadir TA, oknum Polres Pesawaran sudah kembali normal seperti semula.

Saat ini, ia masih menjalani proses pembinaan oleh Bidang Propam dan juga telah dilakukan hipnoterapi oleh petugas Biro SDM Polda Lampung.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang ropam Polda Lampung Hendra Supriatna.

Hendra mengatakan, Brigadir TA sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam.

Pemeriksaan setelah dinyatakan sehat oleh dokter Rumah Sakit (RS) Bayangkara.

"Setelah sehat, Brigadir TA kembali dijemput petugas dan dibawa ke Propam Polda," terang Hendra kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu, 06 Januari 2016.

Sebelumnya, petugas Paminal Propam menjemput Brigadir TA di RS Bayangkara.

Sesampainya di Polda Brigadir TA hendak bunuh diri, sehingga pemeriksaan terhadap TA urung dimintai keterangan.

Menurut Hendra, oknum bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran sudah kembali normal seperti semula dan telah sehat.

kasus Kiki
kasus Kiki (Tribunlampung.co.id/Perdiansyah)

Baca: Herman HN: Semoga Provinsi Lampung seperti Bandar Lampung, Semua Gratis-Gratis

"Saat ini, Ia masih menjalani proses pembinaan oleh petugas Propam dan juga dilakukan tes hipnoterapi," tuturnya

Lantas bagaimana perkembangan kasusnya, karena lepas tembakan dan mengenai sang pacar?

Mengenai kasus tersebut, Hendra mengutarakan, Brigadir TA menyatakan akan bertanggungjawab atas perbuatannya dan juga akan menikahi pelapor atau mantan pacarnya.

"Kita (polisi) akan melihat dulu, benar tidaknya Brigadir TA akan menikahi pelapor," ucapnya

"Jika keduanya sudah menikah, berarti kasus persoalannya selesai," katanya.

Apakah pelapor sudah mencabut laporannya, Hendra mengaku, korban belum mencabut laporannya.(rza)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved