BREAKING NEWS LAMPUNG

Eka Otak Pengeboman Kantor Polisi di Pekanbaru

Wakapolda Lampung Brigjen Angesta R Yoyol mengatakan, kedua pelaku merupakan anggota jaringan terorisme di Kepulauan Riau.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Penggerebekan terduga teroris di Kelurahan Kota Karang, Kelurahan Telukbetung Timur, Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua warga Kelurahan Kota Karang, Kelurahan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, ditangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Keduanya adalah Eka Putra dan Baharudin. Keduanya diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri lantaran diduga terlibat jaringan terorisme. 

Baca: Ternyata Densus Tangkap Dua Terduga Teroris, Ini Namanya

Wakapolda Lampung Brigjen Angesta R Yoyol mengatakan, kedua pelaku merupakan anggota jaringan terorisme di Kepulauan Riau. 

"Berdasarkan laporan yang saya terima, pelaku Eka terlibat pengeboman kantor polisi di Pekanbaru," tutur Yoyol, Selasa (9/1/2018).

Baca: Wakapolda: Terduga Teroris Itu Bernama Eka Putra

Yoyol menyebut, Eka adalah otak yang merencanakan pengeboman tersebut kantor polisi di Pekanbaru. 

"Dia (Eka) yang merencanakannya. Sedangkan Baharudin terlibat karena menyembunyikan Eka di rumahnya," jelas dia lagi.

Namun, Yoyol tidak mengetahui sudah berapa lama Eka bersembunyi di kediaman Baharudin. Ia juga belum tahu bagaimana keduanya bisa saling kenal. 

"Kalau sudah berapa lamanya, saya tidak tahu. Yang jelas, Baharudin terlibat karena menyembunyikan pelaku teroris," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved