Mantap! Bupati Ini Instruksikan Tutup Pintu Pagar Jam 7 Pagi, Begini Reaksi Pegawai

Bagi yang merasa 'tersiksa' dengan kebijakan ini biasanya menolak. Begitu pun sebaliknya.

Editor: Safruddin
Bangkapos.com/Resha Juhari
Seorang PNS sibuk membuka ponsel saat upacara HUT ke-71 RI di halaman Kantor Gubernur Babel, Rabu (17/8/2016). 

Mereka yang akan meninggalkan tempat kerja, harus menyerahkan surat izin dua rangkap, masing-masing berwarna biru dan putih.

"Yang biru untuk diserahkan ke kami (Satpol PP) dan yang putih untuk dibawa oleh ASN , supaya tidak terkena razia di luar tempat kerja,” kata Kepala Satpol PP Berau, Iramsyah.

Baca: Sudah Kirim Surat Resign, Pegawai Cantik BRI Malah Ditemukan Tewas, Ternyata Sering Curhat Begini

Sebelumnya, Bupati Berau, Muharram mengatakan, selama dua tahun menjabat, dirinya melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN. Menurutnya, selama ini ASN masih kurang disiplin.

“Banyak waktu senggang yang dimiliki ASN, mereka akhirnya keluyuran di luar jam kerja,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ASN juga kerap datang terlambat. Setiap kali apel, masih ada puluhan ASN yang tidak hadir, puluhan lainnya terpaksa berdiri di luar pagar karena datang terlambat.

Menurutnya, kinerja ASN merupakan gambaran kinerja kepala daerah. Karena itu, dirinya menerapkan aturan ini.

Bahkan, Muharram mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan peraturan bupati, untuk emmberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin, dengan mengurangi tunjangan pegawai.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved