Bengis Habisi Satu Keluarga, Andi Lala Menangis Saat Divonis Mati
Bengis Habisi Satu Keluarga, Andi Lala Menangis Saat Divonis Mati di Pengadilan Negeri Medan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Andi Matalata alias Andi Lala adalah otak pelaku pembunuhan terhadap Suherwan di Lupukpakam, Deliserdang tahun 2015 dan pembunuhan satu keluarga di Mabar pada April 2017 lalu.
Ia divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (12/1/2018).
Selama sidang berlangsung pandangannya kosong.
Andi Lala terlihat beberapa kali menundukkan dan juga menengadahkan wajahnya.
Tangannnya terus bergerak memainkan jemarinya.
Hingga akhirnya palu diketuk tanda sidang berakhir oleh Ketua Majelis Hakim, Dominggus Silaban, tim penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Medan langsung menghampiri Andi Lala sembari membisikan sesuatu kepadanya.
Baca: Bukan Adegan Hot, Bintang Porno yang Meninggal di Usia Muda Ternyata Punya Impian Ini
Baca: La Nyalla Berani Sumpah Pocong, Ini Dampak Ngeri Sumpah Pocong yang Jarang Terungkap
Baca: Penampilan Nyentrik Bupati Cantik yang Dinonaktifkan karena ke AS Tanpa Izin
Kemudian petugas Pengawal Tahanan (Waltah) memborgol tangan Anndi Lala bersama dengan Andi Syahputra dan Roni Anggara untuk selanjutnya dibawa ke ruang sel Tahanan Sementara yang berada di bagian belakang gedung PN Medan.
Sementara terdakwa lainnya, Roni Anggoro dan Andi Syahputra divonis masing-masing pidana penjara selama 20 tahun.
Dalam pertimbangan majelis hakim, Andi Lala disebut berperan sebagai otak pelaku pembunuhan yang menyebabkan Riyanto, istrinya Sri Ariyani, kedua anaknya Naya dan Gilang Laksono serta mertua Riyanto, Sumarni meninggal.
Tribun Medan lantas mencoba mewawancarai keluarga Andi Lala yang berada di Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utra.
Saat ditemui Tribun Medan, ayah Andi Lala bernama Hasan sedang mengendarai becak.
Ia meminta putusan hukuman mati yang diberikan kepada anaknya dapat ditinjau kembali.
"Jangan sampai dihukum mati, harapan kita (Keluarga Andi Lala) seringan-ringannya," ucap Hasan.
Ia mengaku tidak bisa datang menyaksikan persidangan vonis Andi Lala karena tidak punya uang.
Ia bekerja sebagai penarik becak sewaan yang perharinya dibayar Rp 20 ribu.
Seminggu buron
Andi Lala (34) dalang pembunuhan satu keluarga di Medan akhirnya ditangkap setelah seminggu buron.
Pembunuh sadis ini menceritakan aksi kejinya saat menghabisi nyawa Riyanto dan keluarganya.
Selama dalam pelarian, Andi Lala berpindah-pindah tempat dari Sumatera Utara hingga Riau. Jejak pria yang berprofesi sebagai tukang las itu diketahui berada di rumah saudaranya di Inhil, Riau.
Karena ada hajatan perkawinan di dekat rumah tempat persembunyian Andi Lala, polisi menunda penangkapan sambil terus mengintai pada Jumat 14 April 2017.
Andi Lala akhirnya diringkus oleh tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Inhil di rumah saudaranya di Jl Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Inhil, pada Sabtu 15 April 2017
. Dia sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya bisa diredam oleh polisi.
Dia lalu diboyong tim Polda Sumut via jalur darat.
Andi Lala mengakui perbuatannya. Dia menyiapkan 5 parang untuk melakukan aksi kejinya.
Andi Lala dibantu rekannya, Andi Saputra dan Roni melakukan aksi sadisnya dengan menghabisi satu per satu orang di rumah tersebut.
Adapun korban yang dibunuh Andi Lala cs ini yakni Riyanto (40), istri Sri Ariyanti (40), mertua Sumarni (60) dan anaknya, Syifa (13) dan Gilang (8).
Hanya anak balita yang selamat, Kinara (4).
Kini ia dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nurfallah menyebut motif pembunuhan terkait perampokan.
"(Motif) Perampokan dilatarbelakangi dengan dugaan pelaku bahwa korban banyak uang," kata Nurfallah.