Sistem Penggajian PNS Bakal Berubah, Ini Bocorannya

Sistem Penggajian PNS Bakal Berubah, Ini Bocorannya. Apakah akan berlaku tahun ini?

Penulis: taryono | Editor: taryono
kompas.com
duit ,,, 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, menjelaskan nantinya pemberian gaji para PNS akan disesuaikan dengan sistem merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Karena itu kan berbasis merit sistem, kompetensi dan kinerja. Sehingga teknis pemberian gaji disesuaikan dengan sistem merit," kata Herman seperti dilaporkan detik, Sabtu (13/1/2017).

Herman menjelaskan, sistem merit tersebut akan menilai gaji para PNS sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja setiap ASN itu sendiri.

Hal itu yang menjadi patokan gaji para PNS nantinya.

"Intinya pemberian tunjangan harus berdasarkan sistem merit, kualifikasi kompetensi. Apa itu sistem merit, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja," jelas dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved