Sistem Penggajian PNS Bakal Berubah, Ini Bocorannya
Sistem Penggajian PNS Bakal Berubah, Ini Bocorannya. Apakah akan berlaku tahun ini?
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, menjelaskan nantinya pemberian gaji para PNS akan disesuaikan dengan sistem merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
"Karena itu kan berbasis merit sistem, kompetensi dan kinerja. Sehingga teknis pemberian gaji disesuaikan dengan sistem merit," kata Herman seperti dilaporkan detik, Sabtu (13/1/2017).
Herman menjelaskan, sistem merit tersebut akan menilai gaji para PNS sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja setiap ASN itu sendiri.
Hal itu yang menjadi patokan gaji para PNS nantinya.
"Intinya pemberian tunjangan harus berdasarkan sistem merit, kualifikasi kompetensi. Apa itu sistem merit, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja," jelas dia.