Ayah Kandung Diduga Aniaya Anak, Begini Kata Polisi

Kapolsek Menggala AKP I Nyoman Cenik mengaku telah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan Aprlia Sari

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Kapolsek Menggala AKP I Nyoman Cenik mengaku telah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan Aprlia Sari (14) oleh Yuhara, ayah kandungnya.

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah memanggil terlapor dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

"Sudah kita panggil (terlapor), ada beberapa saksi juga. Sudah kita BAP," terang Nyoman, Senin (15/01) malam.

Baca:

Siapa Iis Sugianto, Penyanyi Tenar yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Emirsyah Satar

(VIDEO) Polisi Gulung 4 Bandit, Satu Dihadiahi Timah Panas

Nyoman mengatakan pihaknya berencana mengkronfontir keterangan para saksi guna mengetahui secara jelas gambaran kasus dugaan penganiayaan.

Ini dilakukan lantaran keterangan antara saksi satu dengan saksi lainnya ada perbedaan.

"Ada yang mengatakan bahwa korban di pukul, ada juga yang bilang tidal dipukul. Kita akan kronfontir," papar Nyoman.

Pihak keluarga Aprilia Sari (14), warga lintas KBS Kelurahan Menggala Kota Kecamatan Menggala, Tulangbawang mempertanyakan mandeknya kasus penganiayaan yang dialami Aprilia.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh ayah kandung Aprilia, Yuhari.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan ibu Aprilia, Oktavia ke Polsek Menggala pada 19 November 2017 lalu.

Hal ini merujuk surat tanda laporan nomor LP/596/XI/2017/Polda Lampung/Res Tuba/Sek Gala.

Dalam laporan diterangkan bahwa ntara Yuhara ayah Aprila dan Oktavia sudah bercerai.

Menurut Oktavia, sejak dilaporkan hingga saat ini kasus tersebut belum ada tindaklanjut.

"Sudah dua bulan kasus ini mandek, kenapa kok belum ada tindaklanjut," terang Oktavia, Senin (15/01).

Dalam kasus itu, menurut Okta, Aprilia anaknya mengalami luka bengkak dibagian pipi sebelah kiri lantaran dipukul Yuhara menggunakan sandal.

Hal ini juga dibuktikan dengan hasil visu RSUD Menggala. (endra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved