Ketua DPR Bamsoet Tiga Kali Salah Ucap Sumpah, Lalu Dia Janji Ini

Awalnya, Bamsoet dengan lancar membaca sumpah selaku Ketua DPR. Ia membaca sumpah tersebut tanpa ada kesalahan.

Editor: nashrullah
(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Bambang Soesatyo 

Saat pelantikan Bamsoet, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Rapat dihadiri oleh 307 anggota DPR.

"Apakah pergantian Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar dari Setya Novanto kepada Bambang Soesatyo dapat disetujui?" tanya Agus kepada peserta rapat.

Baca: Demi Dapat Kepastian, Pedagang Minuman Berusaha Dekati Wali Kota

Seluruh peserta rapat pun teriak "setuju".

Soal salah ucap yang dilakukan dirinya, Bamsoet menilai adalah hal yang wajar.

Dua Janji
Bamsoet menyatakan, ada dua target yang akan dikejarnya sebelum masa sidang awal tahun berakhir pada 14 Februari 2018.

Target Bamsoet adalah menyelesaikan pembahasan revisi UU MD3 dan Pansus Angket KPK.

Bamsoet menyatakan, Pansus Angket KPK harus segera melahirkan rekomendasi dan kesimpulan.

Bamsoet juga memastikan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak akan direvisi

Baca: Bermula Modal Gitar Bekas, Band Kampung Ini Berhasil Tembus Label Musik Nasional

"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK karena waktunya sudah mepet juga," tutur Bamsoet.

Menurutnya, waktu kerja yang tersisa sampai tahun 2019 sangat singkat.

Masih ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan dibandingkan merevisi UU KPK.

"Waktu kerjanya tinggal 18 bulan, kita disibukkan dengan Pileg dan Pilpres. Tidak ada waktu lagi sebenarnya. Prolegnas juga ada banyak, ada 40-an lebih UU yang harus diselesaikan," ucapnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved