40 Kata Sandi dalam Prostitusi Online, Orangtua Mesti Waspada
Memiliki paras cantik, mahasiswi ini ternyata memiliki pekerjaan lain, yakni menjalankan prostitusi online.
Namun sebelumnya, calon pelanggan harus terlebih dahulu membayar uang muka, via transfer agar dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Pelaku oknum mahasiswi ini perannya itu terima telepon dari korbannya," kata Dicky, saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin.
Petugas yang menyamar, lanjut Dicky, lalu mentransfer Rp 1 juta ke rekening pelaku sebagai uang muka.
Namun setelah itu, komunikasi putus dan tidak bisa dihubungi.
Karena sudah terlacak dengan alat khusus, petugas akhirnya menemukan pelaku di dua daerah, yakni Manuruki dan Mamajang, lalu ditangkap pada Jumat lalu.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 28 ayat 1 jo pasal 45A ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik atau ITE dan pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ucapnya kepada wartawan.
Sementara, pelaku Koko mengakui perbuatannya dijalankan sejak 2016, dan berhasil mendapatkan uang Rp 6 juta lebih, selanjutnya dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya tertangkap petugas.

"Biasanya kalau sudah transaksi, kontak langsung saya putus. Dua bulan kemudian diaktifkan lagi, dan ini terus berlanjut sampai akhirnya kami ditangkap," beber dia dengan muka ditutupi masker saat rilis tersebut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, berupa 3 unit ponsel, 1 laptop, buku rekening dan uang ratusan juta rupiah, sisa transaksi para korbannya.
Baca: Jawab Soal Matematika 4+3=0, Anak Ini Disebut Jenius dan Calon Pengusaha
Fenomena Sosial
Persoalan prostitusi sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Kala itu belum adanya media sosial (medsos), mereka berjualan diri dengan cara berdiri di pinggir jalan atau di sebuah rumah di kawasan pelacuran.
Semakin berkembangnya teknologi dan kemajuan zaman, kini 'profesi' tersebut dapat dilakukan lewat media sosial (medsos) yang semakin luas jaringannya.
Suka tidak suka, medsos memang fenomena sosial yang memudahkan manusia untuk berinteraksi atau komunikasi.
Hal itu menjadi salah satu faktor yang diperlukan oleh penjaja seksual.