VIDEO: 7 Bulan Lebih, Konflik Gajah di Semaka Belum Juga Selesai
Konflik satwa liar gajah di Kecamatan Semaka sudah berlangsung sejak pertengahan 2017, dan sampai sekarang belum terselesaikan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Gajah liar kelompok Talang Bamban masih berada di sekitar beberapa pekon di Kecamatan Semaka.
Menurut Boniran, Kakon Sidomulyo, Kecamatan Semaka, kawanan gajah tersebut selama ini memang belum pergi. Apabila pergi, hanya pindah dari sekitaran satu pekon ke pekon lainnya.
Baca: (FOTO) Asyiknya Tunggangi Gajah di Lembah Hijau
"Pokoknya, akhir-akhir ini masih ada di Pekon Karang Agung, Sidomulyo, Way Kerap. Pindah-pindah saja," terang Boniran, Selasa (16/1/2018).
Konflik satwa liar gajah di Kecamatan Semaka sudah berlangsung sejak pertengahan 2017, dan sampai sekarang belum terselesaikan.
Baca: Bakal Ada Gajah Latih di Tanggamus Guna Atasi Konflik Satwa dan Manusia
Upaya penyelesaian selama ini baru pembentukan satgas satwa dari sembilan pekon. Namun, itu juga masih perlu dukungan dari Pemprov Lampung, BKSDA, dan TNBBS.
Selama ini lokasi konflik satwa gajah di sembilan pekon, yakni Pekon Sri Katon, Karang Agung, Tulung Asahan, Sidomulyo, Parda Waras, Margo Mulyo, Sukaraja, Sedayu, Way Kerap. (*)