BREAKING NEWS LAMPUNG

FWBLB: Ketidakpastian DBH Jadi Penghambat Kesejateraan Rakyat

Ketua FWBLB Ahmad Muslimin menuturkan ketidakpastian pembayaran DBH menjadi salah satu penghambat perencanaan pembangunan dan program kesejahteraan

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Ratusan guru honorer se-Bandar Lampung yang tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung (FWBLB) melakukan aksi dari Kejati dan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan guru honorer se-Bandar Lampung yang tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung (FWBLB) melakukan aksi dari Kejati dan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung untuk meminta pencairan dana bagi hasil yang tertunggak sebesar Rp 200 milyar.

Ketua FWBLB Ahmad Muslimin menuturkan ketidakpastian pembayaran DBH menjadi salah satu penghambat perencanaan pembangunan dan program kesejahteraan rakyat Bandar Lampung.

Baca: Sindikat Penjual Motor Curian Via Facebook Terendus Polisi, Ini Dia Pelakunya

"Oleh sebab itu kami datangi kantor gubenur untuk mencari solusi, ini murni inisiatif dan keinginan rakyat," ujarnya, Senin 22 Januari 2018.

Baca: Pria Ini Hancurkan Mainannya Sendiri Rp 450 Ribu karena Kesal dengan Petugas Bea Cukai

Adapun tuntuntan FWBL diantaranya pemerintah provinsi Lampung didesak agar segera melakukan pembayaran DBH. Kemudian meminta kejati mengusut kejelasan DBH.

"Lalu meminta BKP untuk mengaudit DBH yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung," tutupnya.

Sebelumya, Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas mengungkapkan dana DBH yang belum turun dari triwulan ketiga tahun 2017. Namun informasi yang didapat dari Kepala Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung sudah mengajukan ke Gubenur, tetapi belum diputuskan oleh gubenur.

"Jadi Bakuda sudah mengusulkan dan mengajukan, tapi sama gubenur belum ada arahan sehingga ngambang, karena dia selaku bawahan," jawabnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Minhairin membenar jika pihaknya sudah mengajukan persetujuan ke gubenur terkait DBH.

"Iya belum dibayar, kami akan mencairkan tapi kan kami punya pimpinan, jadi menunggu persetujuan beliau," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved