Instansinya Diberi Kata Umpatan, Tanggapan Admin Bea dan Cukai Ini Dikritik Balik oleh Warganet
Wajar atau tidaknya komentar adalah hal relatif dan admin Bea dan Cukai tak menolerir kata umpatan.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peribahasa mengatakan mulutmu, harimaumu. Setiap perkataan yang diucapkan kepada orang lain mempunyai konsekuensinya.
Lalu, bagaimana jika kata-kata tak pantas tersebut disampaikan ke akun resmi instasi negara?
Masih ingat kasus mainan impor yang ditahan oleh pihak Bea Cukai beberapa waktu silam?
Baca: Siswi SMP Ini Tewas Usai Berhubungan Badan 2 Kali dengan Kekasihnya di Kamar Kos
Kisah ini sempat viral setelah pengguna Facebook Faiz Ahmad memosting video dimana dia terlihat menghancurkan barang mainan yang baru dibelinya dari luar negeri di hadapan petugas Bea Cukai.
Ia bahkan menghancurkannya menggunakan batu.
Ia melakukannya karena mainannya tak bisa dikeluarkan tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sepengetahuannya, harga pengurusan sertifikasi SNI sebesar Rp7-8 juta. Sementara ia membeli mainannya seharga Rp450 ribu.
Menyikapi kasus tersebut, Bea Cukai sendiri, dalam klarifikasinya, Jumat (19/1/2018) dengan tegas mengatakan barang mainan wajib melampirkan SNI dari Kementerian Perindustrian.
Baca: Tol Lampung Gratis Sampai Lebaran, Setelahnya Kena Tarif Sebesar Ini
Kejadian ini mengundang perbincangan banyak warganet, terutama mengenai permberlakuan SNI terhadap suatu barang.
Salah satu pengguna Twitter mengatakan, meski aturan menyebutkan wajib SNI, barang yang sudah bersertifikasi ISO, yang menurutnya lebih tinggi dari SNI, semestinya tak perlu lagi melakukan sertifikasi SNI, Sabtu (20/1/2018).
Pengguna lainya bahkan lebih keras mengritik Bea Cukai karena ia menganggap aturan SNI itu diberlakukan kepada perusahaan, bukan perseorangan.
"Beacukai a**. Jelas-jelas aturan perusahaan diberlakukan untuk perorangan, barang minimal 14 item yg sama wajib SNI ini cuma 1 dipaksa SNI. Niat cari duit kutipan ini mah, pantesan temen-temen gw yg di becuk baru kerja 3 bulan bisa beli motor yg model ninja 250 cash keras," tulis @Scythewinder.
Baca: Wanita Cantik Ini Ketagihan Film Porno, Bisa Sembuh Gara-gara Lakukan Ini di Bali
Sayangnya, karena cuitannya memakai bahasa kasar, Bea Cukai menegur dan tak menanggapi komentar pengguna Twitter tersebut.
Pengguna ini pun terancam diblokir akun @beacukaiRI karena terdapat kata umpatan dalam komentarnya.
"Mohon maaf komentar tidak patut (umpatan) langsung kami block. Mari belajar menggunakan bahasa yang baik dalam menyampaikan aspirasi," tulis @beacukaiRI.
Namun, pengguna lain menganggap cuitan yang disampaikan akun @Scythewinder masih wajar sehingga admin Bea Cukai tak perlu merasa tersinggung.
Ia juga mengingatkan admin Bea Cukai digaji oleh rakyat, termasuk pengguna yang sudah diblokir tersebut.
Baca: Kena Tipu Rp 10 Miliar, Miliuner Medina Zein Malah Dihujat Netizen, Begini Ungkapan Kesedihannya
Pengguna lainnya juga mengingatkan hal yang sama, akun resmi pemerintah sebaiknya tak memblok akun rakyatnya meski bahasanya kurang sopan.
"Sebagai pelayan masyarakat, kita memang terkadan menjadi penampung keluh kesah masyarakat, apapun bentuk bahasanya. Kalau memang tidak berkenan, ya gak usah ditindaklanjuti," tulis @dokterMade, seperti terliaht dalam tangkapan layar yang diposting akun @InfoTwitWor, Minggu (21/1/2018).
Menanggapi hal tersebut, admin Bea Cukai mengatakan pihaknya membuka semua komentar, saran, dan kritik kepada instasinya.
Baca: Hindari Sewa Rumah, Pria Brazil Hidup Bak Raja di Istana Pasir Selama 22 Tahun
Admin Bea Cukai menilai wajar atau tidaknya ucapan adalah relatif dan setiap layanan mempunyai batasan.
Dan kata kata 'pisuhan' tak dapat ditolerir dan tak termasuk dalam lingkup batasan admin Bea Cukai.
"Kami membuka semua komentar, saran dan kritik sepanjang disampaikan dengan bahasa yang baik. Namun apabila sudah mengandung umpatan, mohon maaf kami tidak tolerir," tulis @beacukaiRI.
Baca: Bumbu Rempah Meresap Sempurna di Nasi Briani
TRIBUNNEWS/Efrem Limsan Siregar