Tujuh Driver Grab Menyamar Jadi Tuyul, Begini Cara Mereka Raup Rp 50 Juta

Inilah kasus penipuan pertama dengan pelaku driver Grab Car yang dipolisikan. Tujuh orang berurusan dengan polisi karena berpraktik curang.

Editor: Andi Asmadi
Ilustrasi (Viral4real) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ini ulah driver online yang menyamar menjadi tuyul. Lewat aksinya, mereka bisa meraup Rp 50 juta. Kini mereka meringkuk di tahanan Polda Sulsel.

Inilah kasus penipuan pertama dengan pelaku driver Grab Car yang dipolisikan. Tujuh orang berurusan dengan polisi karena berpraktik curang. Istilahnya, jadi tuyul.

Baca: Dapat Tendangan Kungfu dari Wali Kota, Satpol PP Mataram Malah Senang

Mereka diduga terlibat dalam kasus Illegal access ke sistem Grab Indonesia. Saat menjalankan askinya, mereka diduga memakai sistem 'tuyul' selama bekerja.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Polda Dicky Sondani saat merilis kasus ilegal access Grab di kantor Polda Sulsel, Senin (22/1/2018).

"Tujuh pengemudi ini berdasar laporan yang kami terima, mereka ini memakai sistem tuyul atau selama beroperasi tidak bawa penumpang," jelas Dicky.

Suasana kemeriahan GrabFest yang berlangsung di Monumen Mandala Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (18/11/2017). Pada acara GrabFest ini pengemudi dan pelanggan Grab dapat menikmati berbagai makanan lokal, promosi dari gerai mitra bisnis Grab, permainan dan juga hiburan menarik. Dalam acara ini juga Grab memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para mitra pengemudi terbaiknya. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Suasana kemeriahan GrabFest yang berlangsung di Monumen Mandala Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (18/11/2017). Pada acara GrabFest ini pengemudi dan pelanggan Grab dapat menikmati berbagai makanan lokal, promosi dari gerai mitra bisnis Grab, permainan dan juga hiburan menarik. Dalam acara ini juga Grab memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para mitra pengemudi terbaiknya. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (SANOVRA JR/TRIBUN TIMUR)

Pengungkapan kasus Ilegal Access Grab ini diungkap tim Subdit II Fiskal Ditreskrimsus Polda, 20 Januari 2018 lalu, di Panakukkang, Makassar. Berikut fakta-fakta modus menjemput ‘tuyul’ tapi bisa untung puluhan jutaan, jangan ditiru yah!

Baca: Siswi Ini Nekat Operasi Plastik, Usai Pacaran dengan Pria Lebih Tua Hidupnya Berubah Drastis

1. Tertua Masih Usia 31

Dari pengungkapan itu, tujuh oknum mitra Grab di Makassar ditahan. Inisial pelaku adalah, IG (31), AQ (25), RJ (25), HR (21), KF (24), TR (24), dan TB (25).

Tujuh tersangka yang diringkus tim Ditreskrimsus ini, ialah pengemudi taksi online yang terdaftar di aplikasi Grab Car Kota Makassar dan punya akun Grab.

2. Punya lebih 1 Akun

Dicky menyebutkan, setiap tersangka diduga punya lebih dari satu akun pada aplikasi Grab.

Tapi pelaku ini punya lebih dari identitas yang berbeda-beda.

"Makanya mereka ini lakukan transaksi dengan pelanggan atau penumpang fiktif atau istilah yang biasanya disebut tuyul untuk curangi aplikasi grab," jelasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved