Pilgub Lampung 2018

Panwaslu Laporkan PPDP Bermasalah, KPU Siap Pecat Jika Terbukti

Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung menurunkan tim untuk menelusuri dugaan bermasalahnya kinerja PPDP.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
PPDP sedang melakukan coklit data pemilih di rumah warga di Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2018). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung menurunkan tim untuk menelusuri dugaan bermasalahnya kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Jika benar ada PPDP yang bermasalah sesuai laporan Panitia Pengawas Pemilu Bandar Lampung, KPU berjanji memecatnya.

Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri menjelaskan, pihaknya langsung mengambil langkah menyikapi laporan Panwaslu melalui Bawaslu Lampung.

Dalam laporannya, Panwaslu menyebut ada PPDP yang bertugas tak sesuai standar dalam pencocokan dan penelitian data pemilih Pilgub Lampung 2018. Temuan itu di antaranya di Kecamatan Way Halim dan Telukbetung Barat.

"Kami sudah menurunkan tim untuk menelusuri temuan Panwaslu, apakah benar atau tidak. Coklit ini sangat penting, makanya kami langsung merespons," ujar Fauzi, Kamis (25/1/2018).

Jika laporan Panwaslu benar, Fauzi berjanji pihaknya akan langsung memberi sanksi. Namun demikian, pihaknya meminta Panwaslu memberi data PPDP yang terindikasi bermasalah. Baik nama maupun alamatnya.

"Kalau memang terbukti, bisa langsung kami pecat. Kami tidak ingin proses coklit tidak berjalan dan malah menghasilkan data pemilih yang tidak akurat," kata Fauzi.

"Kami mengapresiasi hasil pengawasan Panwaslu. Tapi, kami minta datanya. Jangan cuma melaporkan temuan tapi tidak ada datanya," sambung Fauzi.

Sementara Bawaslu Lampung meminta KPU Lampung dan jajaran di kabupaten/kota agar memperhatikan kinerja PPDP. Pasalnya, berdasarkan temuan jajaran Bawaslu, banyak PPDP masih kesulitan mengisi formulir coklit. Ada pula PPDP yang hingga kini belum melakukan coklit dari rumah ke rumah.

"Bila perlu, dampingi. Jangan hanya seremoni hari pertama coklit. Kalau cuma terima laporan, saya yakin laporannya pasti bagus-bagus. Tidak mungkin melaporkan yang jelek-jelek," ujar anggota Bawaslu Lampung Adek Asy'ari.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono memastikan pihaknya segera menindaklanjuti saran Bawaslu. "Segera kami tertibkan dan disiplinkan," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Jangan Coklit Hanya Malam Hari

Hingga hari kelima proses coklit data pemilih, Kamis (25/1/2018), Bawaslu Lampung dan jajaran menemukan masih banyak PPPDP yang kesulitan mengisi formulir coklit.

"Seperti di Way Kanan, Mesuji, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. Berdasarkan laporan Panwaslu kabupaten, banyak PPDP yang belum mengerti cara mengisi formulir," kata anggota Bawaslu Lampung Adek Asy'ari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved