Pilgub Lampung 2018
Panwaslu Laporkan PPDP Bermasalah, KPU Siap Pecat Jika Terbukti
Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung menurunkan tim untuk menelusuri dugaan bermasalahnya kinerja PPDP.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
"Mereka ini ikut bimtek (bimbingan teknis) serius atau hanya main-main? Kok masih tidak mengerti cara mengisi formulir," ujar Adek.
Pihaknya meminta jajaran KPU agar menginstruksikan PPDP jangan hanya bekerja pada malam hari.
"Dengan waktu yang hanya sampai 18 Februari, bagaimana mungkin PPDP bisa mencoklit maksimal jika hanya bekerja pada malam hari," kata Adek.
"Kami khawatir nanti banyak warga yang belum tercoklit, dan PPDP mencoklitnya sembarangan, dari rumahnya saja."
Pihaknya meminta jajaran KPU memaksimalkan kinerja PPDP.
"Mengingat, anggaran khusus untuk PPDP mencapai miliar rupiah. Jangan sampai anggaran ini terbuang sia-sia dengan menghasilkan DPT (daftar pemilih tetap) yang bermasalah dan tidak valid," tandasnya.
Berikut temuan-temuan Panwaslu kabupaten/kota
* Bandar Lampung
- Di Telukbetung Barat dan Way Halim
- PPDP tidak coret pemilih yang berubah status
- kerja sesempatnya, minta KK dari ketua RT
* Metro
- Di Metro Pusat, PPDP kerja hanya di atas meja
* Tuba
- Di Meraksa Aji, PPDP tidak sesuai dengan SK
* Lamsel
- PPDP tidak tanda tangani formulir AA2 KWK
* Way Kanan, Mesuji, Lamtim, Lamteng
- Banyak PPDP belum mengerti cara mengisi formulir
* Pringsewu
- Desa Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, PPDP belum coklit dari rumah ke rumah
- Desa Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, PPDP coklit tidak tanyakan e-KTP dan KK
* Tubaba
- PPDP sudah lansia, wakilkan kepada anak untuk coklit
- itu pun hanya malam hari, karena siangnya sang anak bekerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/coklit-data-pemilih_20180125_223206.jpg)