Menkumham Sebut Nama Raffi Ahmad Soal Pengguna Narkoba yang Direhabilitasi

Menkumham Sebut Nama Raffi Ahmad Soal Pengguna Narkoba yang Direhabilitasi

Penulis: taryono | Editor: taryono
Instagram
raffi ahmad 

Bersama teman-temannya, dari kediaman Raffi, semuanya digelandang ke kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

Satu per satu, beberapa teman Raffi pun dibebaskan, sebut saja Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan Irwansyah. Mereka dinyatakan tak terbukti menggunakan barang haram tersebut.

Lantas bagaimana dengan Raffi?

Baca: Pria Ini Bantah Jual Istrinya tapi Petugas Temukan Fakta Lain dari Ponsel Miliknya

Selama proses pemeriksaan, Raffi ditahan di kantor BNN, Jakarta Timur. Ditengah pemeriksaan, Raffi pun dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metylon.

Seiring berjalannya waktu, proses hukum Raffi Ahmad menguap begitu saja.

Padahal, saat itu kasus Raffi Ahmad cukup pelik. Sebab, Raffi Ahmad melalui kuasa hukumnya, sempat menggugat pihak BNN, melalui sidang pra peradilan.

Namun, sayang, gugatan pra peradilannya ditolak oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 14 Maret 2015.

Usai berjuang dan sempat menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Raffi Ahmad akhirnya dibebaskan pada April 2013. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved