Angkat Tema 'Kasus Pempek Rasa Kapolri' Tim MCC FH UBL Sabet Posisi Runner up
Seorang pria yang merupakan jaksa penuntut umum (JPU) terlihat serius membacakan dakwaannya terhadap terdakwa dalam kasus tindak pidana
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
"Dimana dalam peradilan semu ini sama halnya dengan peradilan sesungguhnya yakni terdapat majelis hakim, JPU, Penasehat Hukum, panitera, juru sumpah, sipir, terdakwa, saksi dan saksi ahli," jelasnya.
Kemudian, ada bendera pengadilan dan merah putih sama seperti di ruang sidang tapi semua hanya untuk sarana belajar bagi mahasiswa. "Sehingga mereka dapat mengetahui persidangan sebenarnya seperti apa," paparnya.
Tim MCC Peradilan Semu Fakultas Hukum UBL walaupun tergolong masih usia muda namun sudah menorehkan prestasi bahkan di tingkat nasional yakni sebagai juara II dalam Lomba Praktek Peradilan Semu Tingkat Nasional di Palembang yang dilaksakan DPC Peradi Palembang, dalam rangka memperingati ulang tahun ke-13.
"Ya syukur Alhamdulilah, baru pertama kali mengikuti lomba peradilan semu di tingkat nasional bisa meraih juara II pada tanggal 27 Januari 2018 lalu. Dan untuk kegiatan lomba ini memang sudah rutin dilaksanakan oleh DPC Peradi Palembang, dan ini sudah yang kedelapan kali," paparnya.
Kegiatan Lomba Praktek Peradilan Semu Tingkat Nasional di Palembang tersebut diikuti sebanyak 11 tim dari berbagai universitas di Indonesia di antaranya provinsi Lampung diwakili UBL, KPS Bangka Belitung, Universitas Batanghari Jambi.
Lalu, Universitas Muhamdiyah Palembang, Taman Siswa Palembang, UIN Raden Fatah Palembang, STIH Serasan Muara Inim, STIPADA Palembang, STIH Pertiba Pangkal Pinang.
"Nah, untuk tema yang diangkat dalam perlombaan peradilan semu tersebut bebas ditentukan oleh masing-masing tim yang mengikuti perlombaan," katanya.
Ketua MCC UBL Lampung, Alam menyatakan tema yang dipilih timnya pada perlombaan tersebut yakni 'Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik' dengan dasar kasusnya menarik dan lagi booming karena terkait hujatan kebencian.
Menurutnya, kasus yang diangkat dalam perlombaan adalah 'Kasus Pempek Rasa Kapolri' di Lampung Selatan yang sempat heboh kasusnya kala itu.
"Tapi semua nama-nama kita samarin misal nama Kapolri Jendral Tito Karnavian, kita rubah jadi Toti Karnaval dalam perlombaan persidangan semu tersebut," ucapnya.
Sebanyak 18 mahasiswa aktif anggota MCC FH UBL yang didampingi dengan dua dosen pendamping, dan satu dosen pembina diikutsertakan berlaga dalam kegiatan Lomba Praktek Peradilan Semu.
Persiapan sendiri yakni dibagi tiga tahap, penyeleksian calon anggota tim di bulan November 2017 - Desember awal, tahap kedua pemberkasan dari awal Desember 2017 - pertengahan Januari 2018.
"Itu dibarengi dengan latihan praktik persidangan yang dilakukan dari jam 8 pagi - 9 malam tiap hari kecuali libur semesteran (dan juga terpotong libur Natal dan Tahun Baru). Jadi total persiapan maksimal 1 1/2 bulan lamanya," jelasnya.
Timnya juga lebih fokus pada penguasaan peran, pembuktian unsur, penguasaan hafalan teori-teori dan menghafal dialog saat sidang seperti sekenario persidangan.
Hal yang palit sulit dirasakan adalah pengaturan waktu terkait persidangan yakni diberikan batas waktu maksimal antara 55-65 menit harus selesai.