Kambing Liar Bikin Resah, Bapol PP Ancam Lakukan Tindakan Tegas Ini
Bapol PP Pringsewu mengultimatum pemilik kambing yang masih membiarkan hewan peliharaannya tersebut berkeliaran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Pringsewu mengultimatum pemilik kambing yang membiarkan hewan peliharaannya tersebut berkeliaran.
Sehingga mengganggu ketertiban umum, baik itu dari segi lalu lintas dan meresahkan karena merusak tanaman.
Baca: Ahmad Dani Didor Polisi Curi Hewan Ternak di Gunung Mulyo
Baca: VIDEO - Melihat Indahnya Matahari Terbenam di Pantai Kedu Kalianda
Kepala Bapol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas mengatakan, peringatan keras itu disampaikan lantaran adanya aduan dari masyarakat Gadingrejo yang masuk ke instansinya. "Keberadaan kambing liar itu meresahkan masyarakat," ujar Edi.
Baca: Astaga Sebelum Cabuli Gadis 15 Tahun, 2 Pelajar SMK Ini Sempat Berfoto Saat Korban Tak Sadarkan Diri
Persoalan kambing yang berkeliaran ini, menurut dia, sudah dimusyawarahkan di tingkat desa dan kecamatan. Tapi, lanjut dia, tidak ada solusinya karena pemilik kambing tidak pernah hadir dalam rapat.
Atas kondisi tersebut, Kecamatan Gadingrejo menyurati Bapol PP. Oleh karena itu, Edi menegaskan, pihaknya tidak segan mengangkut kambing yang masih berkeliaran di jalanan dan pasar.
Ia menyarankan kepada masyarakat yang memelihara hewan peliharaan supaya merawatnya dengan baik. Serta tidak membiarkan berkeliaran bebas.