BREAKING NEWS LAMPUNG
Michael Dibekuk di Sidomulyo, Sepersen pun Polisi tidak Diimingi Uang Oleh Tersangka
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M. Abrar Tuntalanai membenarkan tersangka Michael Mulyadi (34) tertangkap petugas
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M. Abrar Tuntalanai membenarkan tersangka Michael Mulyadi (34) tertangkap petugas di Desa Sidomulyo, Lampung Selatan.
"Begini awalnya Michael keluar bukan dilepaskan, namun karena keteledoran anggota memberikan izin bertemu keluarganya," kata Abrar kepada Tribunlampung.co.id, diruang kerjanya
Baca: (VIDEO) 11 Tahun di Thailand, Begini Suasana Pertemuan Warga Lampung dengan Ibunya
Mengetahui Michael tidak berada di sel tahanan, lantas Ia meminta anggota untuk menjemputnya kembali, kemudian Michael dihubungi oleh anggota.
"Tetapi Ia parno dan gelagapan saat dihubungi, polisi yang memonitor keberadaannya melalui sinyal ponselnya Ia sedang menuju arah ke Bakauheni, polisi langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lamsel dan berhasil menjaringnya, di Desa Sidomulyo" bilangnya
"Sebelumnya, Michael tetap ditahan dan berada diruang sel tahanan di Mako Reserse Narkoba dan baru kemarin (Rabu) Ia bertemu dengan keluargnya." ucapnya
Baca: Tinggalkan Agama Demi Istri lalu Dikhianati, Keyakinan Artis Ini Sekarang Malah Jadi Begini
Terkait Michael berada diluar, apakah polisi di imingi-imingi akan diberikan uang olehnya, Abrar membantah hal tersebut.
"Rekan-rekan media bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan, apakah Ia memberi uang kepada polisi ataupun sebaliknya, polisi meminta uang kepadanya," katanya seraya menyebut sepersen pun tidak ada
Mantan Kapolres Lampung Timur itu memastikan, dalam menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan profesional.
"Jika kami (polisi) melakukan pelanggaran seperti diatas kami siap menanggung resikonya," ungkapnya
"Yang jelas penyidik sudah melaksanakan proses penyidikan sesuai prosedur," tambahnya
