BREAKING NEWS LAMPUNG

Michael Dibekuk di Sidomulyo, Sepersen pun Polisi tidak Diimingi Uang Oleh Tersangka

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M. Abrar Tuntalanai membenarkan tersangka Michael Mulyadi (34) tertangkap petugas

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Abrar Tuntalanai 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M. Abrar Tuntalanai membenarkan tersangka Michael Mulyadi (34) tertangkap petugas di Desa Sidomulyo, Lampung Selatan.

"Begini awalnya Michael keluar bukan dilepaskan, namun karena keteledoran anggota memberikan izin bertemu keluarganya," kata Abrar kepada Tribunlampung.co.id, diruang kerjanya

Baca: (VIDEO) 11 Tahun di Thailand, Begini Suasana Pertemuan Warga Lampung dengan Ibunya

Mengetahui Michael tidak berada di sel tahanan, lantas Ia meminta anggota untuk menjemputnya kembali, kemudian Michael dihubungi oleh anggota.

"Tetapi Ia parno dan gelagapan saat dihubungi, polisi yang memonitor keberadaannya melalui sinyal ponselnya Ia sedang menuju arah ke Bakauheni, polisi langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lamsel dan berhasil menjaringnya, di Desa Sidomulyo" bilangnya

"Sebelumnya, Michael tetap ditahan dan berada diruang sel tahanan di Mako Reserse Narkoba dan baru kemarin (Rabu) Ia bertemu dengan keluargnya." ucapnya

Baca: Tinggalkan Agama Demi Istri lalu Dikhianati, Keyakinan Artis Ini Sekarang Malah Jadi Begini

Terkait Michael berada diluar, apakah polisi di imingi-imingi akan diberikan uang olehnya, Abrar membantah hal tersebut.

"Rekan-rekan media bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan, apakah Ia memberi uang kepada polisi ataupun sebaliknya, polisi meminta uang kepadanya," katanya seraya menyebut sepersen pun tidak ada

Mantan Kapolres Lampung Timur itu memastikan, dalam menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan profesional.

"Jika kami (polisi) melakukan pelanggaran seperti diatas kami siap menanggung resikonya," ungkapnya

"Yang jelas penyidik sudah melaksanakan proses penyidikan sesuai prosedur," tambahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved