Begini Modus Polisi Gadungan yang Telah Perkosa dan Peras 39 Korban Wanita

Wanita berinisial AM (27) menerima nasib yang sangat malang.Ia digagahi dan diperas polisi gadungan berinisial JS (36).

Editor: soni
Warta Kota/Andika Panduwinata Polisi gadungan yang diringkus jajaran Polrestro Tangerang pada Jumat (9/2/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Wanita berinisial AM (27)  menerima nasib yang sangat malang .

Ia digagahi dan diperas polisi gadungan berinisial JS (36).

Bahkan sudah puluhan wanita yang sudah ditiduri pelaku.

Baca: Mau Bolos Sekolah Panjat Tembok, Siswi Ini Alami Hal Tragis

Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menjelaskan polisi gadungan ini diamankan di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Dia (JS) telah melakukan perbuatannya itu sebanyak 39 kali terhadap korban-korbannya," ujar Harry saat ditemui di Mapolrestro Tangerang, Jumat (9/2/2018).

Harry menjelaskan ikhwal peristiwa tersebut.

Baca: DPRD Bakal Tinjau Pengusaha Kerupuk yang Tepergok Pakai Pewarna Tekstil

Kejadian berawal saat pelaku mencoba membuntuti AM yang baru saja keluar dari kamar hotel di Tangerang.

Wanita berusia 27 tahun ini bersama teman lelakinya yakni ND.

Mereka pulang menunggangi sepeda motor.

Tersangka pun memberhentikan laju korban.

Ia mengaku sebagai polisi.

"Dia menunjukan airsoft gun, borgol, dan kaos dalam warna cokelat berlogo Pamobvit. Pelaku mengancam korban dengan meminta sejumlah uang," ucapnya.

Polisi gadungan ini meminta uang Rp 5 juta kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags
Tangerang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved