DPRD Bakal Tinjau Pengusaha Kerupuk yang Tepergok Pakai Pewarna Tekstil

Tujuannya agar tidak menggunakan bahan pewarna tekstil dalam produksinya. Termasuk pengrajin makanan lainnya.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Kerupuk Pewarna tekstil 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik pringsewu

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu meminta eksekutif melakukan pembinaan terhadap seluruh pengrajin kerupuk. Tujuannya agar  tidak menggunakan bahan pewarna tekstil dalam produksinya.  Pembinaan ini juga diperuntukkan bagi pengrajin makanan lainnya.

Baca: Tinjau Longsor di Bogor, Fadli Zon Malah Kena Nyinyir, Coba Bandingkan dengan Jokowi!

Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Sahidin mengatakan, pembinaan tersebut memerlukan data home industry kerupuk tersebut. "Kami akan coba hearing dengan koperindag, dan menanyakan berapa pengrajin krupuk di Pringsewu," ujarnya, Jumat (9/2).

Baca: Petani Jagung Penuhi Standar Bulog, Ini Penyebabnya

Sahidin  mengaku akan meninjau langsung home industry yang tertangkap basah memproduksi kerupuk berpewarna tekstil itu oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Sehingga dia berharap satuan kerja terkait dapat melakukan pembinaan.

Sahidin menekankan pembinaan agar pelaku usaha tersebut tidak mengulangi pemakaian bahan pewarna tekstil ke dalam.produknya. "Tentang pengrajin kerupuk tradisional ini akan kami.kroscek semuanya," kata Sahidin.

Tags
DPRD
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved