Sikapi Kasus Narkoba Michael, Granat Surati Presiden, Kapolri, dan Kompolnas

Granat akan melayangkan surat kepada Presiden RI, Kapolri, Kepala BNN, Ketua Umum DPP Granat, Kompolnas dan Ombudsman.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Romi
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung Tony Eka Candra menggelar rapat bersama jajaran Pengurus DPC Granat Kota Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung Tony Eka Candra angkat bicara terkait kasus Penyalahgunaan Narkoba dengan pelaku Michael Mulyadi  yang diamankan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Lampung di hotel Amalia, kamar nomor 322 pada Minggu, 28 Januari 2018 lalu.

Baca: VIDEO CONTENT - Polda Bantah Terima Uang

"Kami akan bantu Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, yang saat ini sedang berperang dengan sindikat dan jaringan pengedar narkoba, karena jelas narkoba yang akan menghancurkan generasi penerus bangsa,"kata Tony melalui rilis Jumat (9/2) 2018) seusai rapat di kantor Granat bersama jajaran Pengurus DPC Granat Kota Bandar Lampung,

Baca: Tindak Tegas Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Depan Swalaya Glael Enggal

Tony menjelaskan, jika persoalan narkoba terus dibiarkan, maka bangsa ini akan tinggal kenangan, menjadi bangsa yang lemah, dan secara ekonomi akan terjajah oleh bangsa asing, dan sumber daya sumber daya alam serta sumber daya ekonomi Indonesia akan dikuasai oleh bangsa asing.

Sementara Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka, mendesak proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan Michael Mulyadi  diusut hingga tuntas.

Dan keteledoran oknum petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung kata dia, harus dievaluasi secara tegas dan diberikan sanksi yang berat.

“Jumlah barang buktinya  terkesan simpang siur, kemudian mengapa  pelakunya  bisa kabur. Kami meminta Kapolda Lampung  klarifikasi atas kasus yang menjadi pertanyaan masyarakat ini. Oknum penegak hukum yang teledor  harus diberikan sanksi tegas, sehingga tidak menjadi penilaian negative di tengah masyarakat," tegas Ansori

Ansori  mengatakan, DPD Granat saat ini akan merumuskan langkah-langkah yang akan diambil Granat dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kami akan lakukan aksi untuk mendesak aparat penegak hukum memproses kasus tersebut. Granat  akan melayangkan surat kepada Presiden RI, Kapolri, Kepala BNN, Ketua Umum DPP Granat, Kompolnas dan Ombudsman.

"Granat juga akan meminta Kapolda Lampung  memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas yang teledor, dan bukan hanya itu saja, keberadaan Hotel Amelia yang kembali menjadi tempat kejadian perkara kasus Narkoba juga perlu diperingatkan oleh pemerintah", pungkas Ansori. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved