Pilkada Tanggamus 2018
Rabu Besok Samsul Lepas Jabatan Bupati Tanggamus di Rumah Dinas
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Robin Sadek, hal itu seiring berakhirnya masa periode Bupati Tanggamus 2013-2018.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Bupati Tanggamus Samsul Hadi akan mengakhiri jabatannya pada Rabu, 14 Februari 2018.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Robin Sadek, hal itu seiring berakhirnya masa periode Bupati Tanggamus 2013-2018.
"Untuk Samsul Hadi tidak terkena cuti meski maju pilkada, sebab kebetulan pada 15 Februari berakhir juga masa pemerintahannya," ujar Sadek, Senin 12 Februari 2018.
Baca: (VIDEO) Alat Peraga Sosialisasi Calon Ditertibkan
Selanjutnya pimpinan daerah diisi Sekkab Tanggamus Andi Wijaya yang laksanakan tugas harian kepala daerah.
Baca: Istri Labrak Gadis Muda, Suami Datang Malah Bela Selingkuhan Sambil Memeluknya
Sadek mengaku, untuk acara berakhirnya jabatan Samsul hanya acara sederhana di rumah dinas bupati di Kota Agung. Saat itu nanti Samsul akan menyerahkan segala inventaris yang selama ini jadi haknya.
"Acaranya cuma di rumah dinas, nanti ada tamu undangan resmi, sebab bukan acara pribadi tapi formal yang tidak besar," terang Sadek.
Acara besar seperti sidang paripurna tidak diadakan sebab belum ada pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus oleh Pemprov Lampung, atau Bupati baru hasil pemilihan. (tri yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/samsul-hadi-beri-bantuan_20171016_161526.jpg)