Tersangka Pembunuhan Pegawai Dishub Lampung Utara Peragakan 23 Adegan
Tersangka pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Lampung Utara menjalani reka ulang kasus, Kamis (15/2).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tersangka pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Lampung Utara di Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, menjalani reka ulang kasus, Kamis (15/2/2018).
Polres setempat menggelar reka ulang di Desa Abung Jayo, Abung Selatan, untuk menghindari amuk massa.
Reka ulang menghadirkan tersangka Endang Suhada (46), warga Desa Kembang Tanjung.
Kasat Reserse Kriminal Polres Lampura Ajun Komisaris Syahrial mengungkapkan, tersangka memeragakan total 23 adegan.
Peristiwa bermula saat korban, Abdul Karim (50), datang ke rumah Endang pada Kamis, 25 Januari 2018. Ia bermaksud menanyakan indikasi hubungan antara Endang dengan istrinya.
Menurut Endang yang ketika itu sedang tidur, Abdul marah-marah.
"Karena kesal, Endang ke dapur mengambil pisau dan menyelipkannya di pinggang," ujar Syahrial.
Dari reka ulang, Abdul langsung pergi dari rumah Endang. Setelah itu, anak Abdul datang ke rumah Endang dan menanyakan keberadaan ayahnya.
Saat itu, Endang dan anak Abdul cekcok hingga berujung pemukulan.
"Endang sempat satu kali meninju muka anak korban," kata Syahrial.
Tak lama, Abdul kembali ke rumah Endang hingga terjadi cekcok. Dari reka ulang, Abdul sempat memukul Endang menggunakan helm, tetapi Endang menghindar.
"Tapi dari belakang, anak korban menumbur Endang. Saksi Budi Astuti, mertua Endang, melihat kejadian ini. Endang tersungkur di tanah," beber Syahrial.
Endang kemudian mengambil pisau, lantas menusuk perut, dada, hingga kepala Abdul. Korban lalu dibawa ke rumah sakit.
Namun dalam perjalanan, sekitar 500 meter, korban jatuh hingga akhirnya dibawa ke bidan terdekat.
"Tapi, nyawa korban tidak tertolong," ujar Syahrial.
Endang sendiri mengaku baru saja pulang dari bekerja membuat batako. Menurutnya, Abdul datang dan langsung marah dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
"Karena capek, saya jadi kesal," katanya.
Reka ulang ini bertujuan melengkapi berkas acara pemeriksaan. Setelah lengkap, polres berjanji langsung melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampura. "Segera kami limpahkan, secepatnya," ujar Syahrial.
Serahkan Diri ke Polisi
Endang Suhada akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampura setelah melakukan penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Syahrial mengungkapkan, Endang menyerahkan diri sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka melakukan penikaman menggunakan pisau dapur," kata Syahrial, Kamis (15/2/2018).
Endang sendiri merasa menyesal telah melakukan pembunuhan terhadap korban. "Saya menyesal," ujarnya di sela-sela reka ulang pembunuhan.