Ahmad Dhani Bakal Ditahan, Ini yang Akan Dilakukan Tim Kuasa Hukumnya

Musisi Ahmad Dhani Akan Ditahan, Ini yang Akan Dilakukan Tim Kuasa Hukumnya

Penulis: taryono | Editor: taryono
TRIBUNNEWS/NURUL HANNA
Ahmad Dhani 

"Dari awal juga dia siap menghadapi kasus ini, karena memang dia merasa enggak bersalah," ucap Ali.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan kabar bahwa berkas penyidikan kasus ujaran kebencian yang menjerat musikus Ahmad Dhani telah lengkap alias P-21.

"Iya betul, berkasnya sudah lengkap terhitung sejak 12 Februari lalu. Berkas tersebut syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, sehingga kami nyatakan lengkap atau P-21,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedy Wibiyanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved