Pjs Gubernur Didik Kaget Diminta Mendagri Serahkan Cinderamata ke KPU dan Bawaslu RI
Dalam sesi pemberian cinderamata, Pjs Gubernur Didik tampak terkejut saat Mendagri memintanya menyerahkan cinderamata.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno mendapat kehormatan dari Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo untuk menyerahkan cinderamata kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dan dan Ketua Bawaslu RI Abhan, SH.
Dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persiapan Pilkada Serentak 2018, di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dalam rilisnya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (20/2/2018).
Baca: VIDEO - Manjakan Mata dan Lidah di Pavilion Resto & Cafe
Dalam sesi pemberian cinderamata, Pjs Gubernur Didik tampak terkejut saat Mendagri memintanya menyerahkan cinderamata.
Baca: Belum Lama Masuk Penjara, Roro Fitria Kini Malah Bikin Polisi Bingung
Saat itu, Mendagri Tjahyo Kumolo tengah menjadi moderator yang menghadirkan pembicara Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.
Didik pun menyerahkan cindera mata tersebut dihadapan para peserta yang hadir, seperti penyelenggara Pemilu KPU RI, Bawaslu RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Wakil dari 171 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2018.
Acara Rakernas yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H. Acara diisi dengan diskusi dari paparan materi dari KPU RI dan Bawaslu RI.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono dalam laporannya mengatakan rapat kerja nasional ini membahas teknis penyelenggaraan pemilihan, terutama yang menyangkut peran dan fungsi pemerintah daerah serta persiapan penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu.
Pilkada Serentak 2018 ini akan dilangsungkan di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Provinsi yang akan menggelar Pilkada tahun 2018, yaitu Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Menko Polhukam Wiranto menyampaikan bahwa demokrasi adalah dari, oleh, dan untuk Rakyat.
Dengan jumlah penduduk yang begitu padat maka demokrasi harus diatur mekanismenya, ditentukan panitia dan pengawasnya agar tertib sesuai dengan tujuan dari adanya demokrasi tersebut.
Oleh sebab itu, harus ada keterlibatan aktif dari seluruh rakyat untuk memenuhi angka partisipatif pemilih dalam menentukan siapa kepala daerah yang dikehendaki dan dipercaya untuk memimpin 5 tahun ke depan.
"Pemilu akan aman baik dan sukses apabila penyelenggara profesional, pemerintah memfasilitasi pembiayaan, ASN, TNI, POLRI netral, maka pemilu akan semakin berkualitas, akan semakin baik," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pjs-gubernur_20180215_165904.jpg)