BREAKING NEWS LAMPUNG
Salah Satu Jambret di Way Halim Berstatus Mahasiswa
Berdasar catatan kepolisian, keduanya sudah beraksi di tiga lokasi di Bandar Lampung.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu dari dua pelaku penjambretan di Way Halim, Bandar Lampung ternyata masih berstatus mahasiswa. Dia adalah Yulianto (22), warga Sukabumi, Bandar Lampung.
Bersama Ewin (24), warga Kotabumi, Lampung Utara, Yulianto menjambret di sebuah toko baju di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, Senin, 19 Februari 2018, sekitar pukul 12.00 WIB.
Yulianto tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandar Lampung. Berdasar catatan kepolisian, keduanya sudah beraksi di tiga lokasi di Bandar Lampung.
Baca: Begini Kronologi Penjambretan di Toko Baju
Baca: Duo Jambret Diringkus Usai Beraksi di Toko Baju
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, kedua pelaku biasanya mengintai warung atau toko. Kemudian mereka berpura-pura berbelanja sebelum beraksi.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)