BREAKING NEWS LAMPUNG

Salah Satu Jambret di Way Halim Berstatus Mahasiswa

Berdasar catatan kepolisian, keduanya sudah beraksi di tiga lokasi di Bandar Lampung.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/riza
Dua jambret ini dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 20 Februari 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu dari dua pelaku penjambretan di Way Halim, Bandar Lampung ternyata masih berstatus mahasiswa. Dia adalah Yulianto (22), warga Sukabumi, Bandar Lampung. 

Bersama Ewin (24), warga Kotabumi, Lampung Utara, Yulianto menjambret di sebuah toko baju di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, Senin, 19 Februari 2018, sekitar pukul 12.00 WIB. 

Yulianto tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandar Lampung. Berdasar catatan kepolisian, keduanya sudah beraksi di tiga lokasi di Bandar Lampung. 

Baca: Begini Kronologi Penjambretan di Toko Baju

Baca: Duo Jambret Diringkus Usai Beraksi di Toko Baju

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, kedua pelaku biasanya mengintai warung atau toko. Kemudian mereka berpura-pura berbelanja sebelum beraksi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved