BREAKING NEWS LAMPUNG

Guru asal Way Kanan Diciduk Bareskrim, Begini Kata Bupati

Untuk itu, bupati mengimbau warga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya (kedua kiri). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyatakan prihatin atas penangkapan warganya yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Sandi Ferdian (34), warga Desa Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, diamankan oleh tim Bareskrim Polri.

Pria yang berprofesi sebagai guru ini mem-posting berita hoaks yang meminta pemerintah meniadakan azan di akun Facebook miliknya, Rabu, 21 Februari 2018.

Baca: Diduga Sebar Berita Hoaks soal Megawati, Guru asal Way Kanan Ditangkap Bareskrim Polri

Baca: Salip Avanza, Siswa SMK Ini Tewas Dihantam Fuso di Jalinsum

Untuk itu, bupati mengimbau warga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Ini pelajaran buat kita semua. Jadi saya imbau masyarakat Way Kanan jangan mudah membagikan tautan berita di akun media sosial, terlebih berita itu mak (tidak) jelas. Ini sudah ada contohnya. Jangan sampai kita yang kena getahnya," kata Adipati via telepon Sandi Ferdian, Kamis (22/2/2018).

Adipati menyadari, penyebaran informasi di media sosial sangat pesat. Namun, ia berharap warga dapat menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang baik alias tidak menyesatkan.

"Seharusnya kita gunakan media sosial sepantasnya saja. Sebab, isu nasional terkadang juga asal-asalan. Sehingga masyarakat di daerah langsung berinisiatif untuk membagikannya lagi ataupun sekadar berkomentar dan menjadi bahan obrolan. Ini perlu kita ambil hikmahnya, bahwa jangan sembarang percaya berita yang sumbernya tidak jelas," tegas Adipati. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved