Teganya, Pasutri Ini Paksa 19 Anaknya Jadi Pengemis
Ke-19 anak yang terdiri dari tujuh laki-laki dan 12 perempuan itu menjadi pengemis dengan modus menjual gel kesehatan dan kalender.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, IPOH - Perbuatan pasangan suami istri ini tidak patut dicontoh. Demi uang, mereka menyuruh anak-anaknya untuk menjadi peminta-minta di jalanan.
Akibat perbuatannya, pasangan ini divonis penjara 15 bulan oleh Mahkamah Sesi Malaysia, Rabu (21/2/2018).
Diwartakan Bernama lewat The Star, Kamis (22/2/2018), pasangan tersebut terbukti melakukan eksploitasi terhadap 19 anak mereka.
Muslim Ab Karim (67) dan Zaleha Mohamad (55) dianggap memaksa anak-anaknya untuk menjadi pengemis.
Ke-19 anak yang terdiri dari tujuh laki-laki dan 12 perempuan itu menjadi pengemis dengan modus menjual gel kesehatan dan kalender.
Baca: Ayah Artis Cantik Ini Sempat Jadi Gembel dan Pengemis, Kini Tidak Tinggal di Rumah
Baca: Inspiratif, Sukir dan Istri ke Tanah Suci berkat Belalang Goreng
Hakim Murtazadi Amran menyatakan, pasangan tersebut mulai mengeksploitasi anak-anaknya sejak 7 Oktober 2016.
Muslim dan Zaleha membawa anak-anaknya untuk mengemis di sejumlah tempat, antara lain, Pahang dan Kelantan.
Mereka ditangkap pada 7 Mei 2017, dan mendapat 28 dakwaan, serta dianggap melanggar Pasal 32(a) Hukum Perlindungan Anak dan Pasal 34 Hukum Pidana.
"Tindakan mereka sangat serius karena telah mengabaikan hak-hak perlindungan anak," tegas Murtazadi dalam vonisnya.
Selain penjara 15 bulan, pasangan tersebut harus membayar denda 28.000 ringgit (sekitar Rp 97,7 juta).
Jika tidak mampu membayar, Muslim dan Zaleha bakal mendapat tambahan penjara satu bulan per dakwaan yang diajukan.
Artinya, masa penahanan mereka bakal ditambah 28 bulan jika tidak sanggup membayar denda.
Selain itu, pasangan tersebut juga diperintahkan untuk bekerja sosial selama 100 jam. (*)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Paksa 19 Anaknya Jadi Pengemis, Orangtua di Malaysia Dipenjara