Dinilai Bikin Macet Bandar Lampung, Delapan U-turn Bakal di Tutup, Terbanyak di Jalan Sultan Agung
Perubahan tersebut di antaranya akan ditutupnya delapan tempat putar arah kendaraan (U-turn) di sejumlah titik.
Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam waktu dekat, masyarakat dan pengendara yang melintas di Kota Bandar Lampung akan mendapati banyak perubahan arus lalu lintas.
Perubahan tersebut di antaranya akan ditutupnya delapan tempat putar arah kendaraan (U-turn) di sejumlah titik.
Baca: Pernah Kampanye Antinarkoba, Aktor Angling Dharma Malah Simpan Sabu dalam Kaleng Permen
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Syouzarnanda Mega mengungkapkan, delapan U-turn tersebut berada di tiga ruas jalan, yaitu Jalan Sultan Agung, Jalan Pangeran Antasari, dan Jalan ZA Pagar Alam.
"Terbanyak ada di Jalan Sultan Agung, ada empat titik," ujar Nanda, Jumat (23/2/2018).
Baca: Penasaran dengan Rasa Daging Manusia, Presenter Ini Memotong Daging Kakinya Sendiri untuk Dicicipi
Di Jalan Sultan Agung, yaitu U-turn setelah Mal Boemi Kedaton (MBK), depan Radar Lampung, depan Bengkel Monte Carlo, depan pecel lele Mbak Mar.
Kemudian di Jalan Pangeran Antasari, U-turn depan Villa Citra, depan Perumahan Bukit Kencana, dan depan Bank Lampung.
Selanjutnya, satu titik U-turn di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya depan Sekolah Dharma Bangsa juga akan ditutup.
Baca: 5 Wanita Cantik Ini Pernah Dicap Pelakor Pesepak Bola, Salah Satunya Selingkuhan Wayne Rooney
Nanda menjelaskan, penutupan U-turn ini berdasarkan hasil kajian Forum Lalu Lintas Kota Bandar Lampung seusai survei lokasi kepadatan, kemacetan lalu lintas, dan U-turn di sejumlah titik jalan.
Nanda mengatakan, survei dilakukan terutama pada trouble spot (titik kepadatan), black spot (rawan kecelakaan), dan U-turn.
"Survei ini karena di Bandar Lampung sudah banyak flyover dan pelebaran jalan. Kami mau lihat mana U-turn yang perlu dan tidak. Kalau nggak kami tutup, yang perlu kami lebarin," jelasnya.
Forum Lalu Lintas sendiri terdiri dari Satlantas Polresta Bandar Lampung, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemukiman dan Perumahan, dan Badan Polisi Pamong Praja.
Survei dilakukan di Jalan RA Kartini, Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pangeran Antasari.(*)