Suami Istri Kompak Jadi Bandar Narkoba, Sekali Order Nilainya Rp 1 Miliar

Keduanya bernama Suhevi (32) dan Novianti (34), warga Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: nashrullah
sabu-sabu senilai 1 miliar di Mapolda Lampung 

Baca: Kisah Empat Bandar Narkoba Pemilik 134 Kg Ganja yang Divonis Mati Bakal Berlanjut Begini

Baca: Salah Satu Bandar Narkoba yang Divonis Mati Ternyata Baru Dapat Modal dari Sang Ibu

Abrar menduga, kedua pelaku merupakan jaringan narkoba lintas provinsi.

"Pengakuan sementara, mereka baru tiga kali mendapat kiriman narkoba dari YS (DPO). Setiap kali dikirim 1 kg sabu," ujar Abrar.

Menurut Abrar, tersangka Suhevi mengaku tidak mengenal siapa yang mengantar paket sabu-sabu tersebut.

"YS memerintahkan anak buahnya yang selalu berganti-ganti orang mengantarkan paket sabu tersebut," tambahnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved