Bawaslu Lampung Selidiki Dugaan Bagi-bagi Sembako sampai Pengajian, Soal Susu Disebut Sumir
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah mengatakan, mereka masih mengkaji laporan dan temuan pelanggaran ini.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: nashrullah
Menurut Khoir, jika ditotal sejak sebelum penetapan calon, Bawaslu sudah menangani 45 dugaan pelanggaran pilkada.
"Tren pelanggaran sebelum penetapan calon banyak dilakukan oleh ASN," ungkapnya.
Khoir mengatakan, keterlibatan ASN menjadi isu yang krusial.
Di antaranya beberapa indikator pelanggaran yang telah dilakukan yakni penggunaan atribut partai dan berfoto dengan salah satu bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung.
Selain itu, menyatakan dukungan terhadap salah satu bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung baik di media sosial maupun di ruang publik, dan berfoto bersama bakal pasangan calon kepala daerah.
Khoir juga menjelaskan, beberapa perhatian mereka dalam Pilgub Lampung 2018 dalam hal pengawasan pemilu.(*)