Dinas PU harus Koordinasi dengan Saya, Karena Saat Ini Yusuf Kohar Pimpinannya

Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar akan mengevaluasi kinerja ASN Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak cermat

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar 

Laporan Wartawan Tribun Lampung romi rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Plt Wali Kota Bandar Lampung  Yusuf Kohar akan mengevaluasi kinerja ASN Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak cermat karena sudah menggelar sejumlah tender. Padahal  ketersediaan anggaran masih minim  mengingat keuangan pemkot saat ini  belum stabil.

Baca: Pembangunan Bandar Lampung Era Herman HN Ingin Dirasakan Warga Lamteng

“Sebenarnya   tender  Januari tidak masalah, tetapi  lihat juga dana ada tidak. Kita saja masih fokus bayar  piutang  2016-2017  susah, kenapa sudah tender yang tidak prioritas seperti rumdis. Harusnya  PU koordinasi mana kegiatan yang prioritas ,”  kata Yusuf  Kamis (1/3/2018).

Yusuf Kohar menegaskan  saat ini  dinas PU pun masih  banyak  tunggakan  yang belum terbayarkan kepada pihak ke tiga, khususnya  kegiatan  tahun  2016-2017.

Baca: Tak Cuma dengan Bercinta, Wanita Ternyata Juga Bisa Klimaks dengan Cara Unik Ini

“Saya  bukan mau menggagalkan pembangunan, tapi lihat mana  prioritas. Kalau bicara pembangunan rumah dinas wakil  menurut saya belum penting-penting amat,  nanti saja. Kalau dana kita ada,  saat ini pemkot masih banyak keperluan,” tegasnya.

Beberapa kebutuhan yang harus diprioritaskan  kata dia,  tukin  pegawai, dana biling, insentif RT, operasional puskesmas, camat dan lurah. “Yang jelas Dinas PU harus koordinasi juga dengan saya, karena saat ini Yusuf Kohar pimpinannya, saya perlu tahu juga,” tegasnya.

Kabid Cipta Karya Dinas PU  mengatakan tidak tahu menahu masalah pengadaan tender pembanguan dua rumdis tersebut. “Kalau saya,  setelah tender baru dikerjakan, yang lebih tahu jelasnya silahakan tanya Pak Iwan Gunawan (plt Kadis PU),” tegasnya.

Dia menabahkan saat ini proses tender masih tahap masa sanggahan pemenang, dan penandatanganan kontrak akan dilakukan  dalam waktu dekat. “Sekarang masih tahap masa sangahan, setelah itu baru kontrak,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved