Dinas PU harus Koordinasi dengan Saya, Karena Saat Ini Yusuf Kohar Pimpinannya
Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar akan mengevaluasi kinerja ASN Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak cermat
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung romi rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar akan mengevaluasi kinerja ASN Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak cermat karena sudah menggelar sejumlah tender. Padahal ketersediaan anggaran masih minim mengingat keuangan pemkot saat ini belum stabil.
Baca: Pembangunan Bandar Lampung Era Herman HN Ingin Dirasakan Warga Lamteng
“Sebenarnya tender Januari tidak masalah, tetapi lihat juga dana ada tidak. Kita saja masih fokus bayar piutang 2016-2017 susah, kenapa sudah tender yang tidak prioritas seperti rumdis. Harusnya PU koordinasi mana kegiatan yang prioritas ,” kata Yusuf Kamis (1/3/2018).
Yusuf Kohar menegaskan saat ini dinas PU pun masih banyak tunggakan yang belum terbayarkan kepada pihak ke tiga, khususnya kegiatan tahun 2016-2017.
Baca: Tak Cuma dengan Bercinta, Wanita Ternyata Juga Bisa Klimaks dengan Cara Unik Ini
“Saya bukan mau menggagalkan pembangunan, tapi lihat mana prioritas. Kalau bicara pembangunan rumah dinas wakil menurut saya belum penting-penting amat, nanti saja. Kalau dana kita ada, saat ini pemkot masih banyak keperluan,” tegasnya.
Beberapa kebutuhan yang harus diprioritaskan kata dia, tukin pegawai, dana biling, insentif RT, operasional puskesmas, camat dan lurah. “Yang jelas Dinas PU harus koordinasi juga dengan saya, karena saat ini Yusuf Kohar pimpinannya, saya perlu tahu juga,” tegasnya.
Kabid Cipta Karya Dinas PU mengatakan tidak tahu menahu masalah pengadaan tender pembanguan dua rumdis tersebut. “Kalau saya, setelah tender baru dikerjakan, yang lebih tahu jelasnya silahakan tanya Pak Iwan Gunawan (plt Kadis PU),” tegasnya.
Dia menabahkan saat ini proses tender masih tahap masa sanggahan pemenang, dan penandatanganan kontrak akan dilakukan dalam waktu dekat. “Sekarang masih tahap masa sangahan, setelah itu baru kontrak,” pungkasnya. (*)