Dari 8.000 Unit di Lampung, Baru 5 Taksi Online Penuhi Syarat

Jumlah ini sangatlah sedikit dibandingkan jumlah kuota yang terdaftar di Dishub Lampung, yaitu 8.000 unit.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: nashrullah
tribunlampung/romi
Ribuan sopir taksi online menggelar aksi damai di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 8 Februari 2018. 

Sehingga, pihaknya belum mempunyai akses ke dashboard driver taksi online.

"Artinya, kita tidak bisa mengecek berapa sih jumlah taksi yang sudah direkrut oleh operator dan berapa yang masih beroperasi. Untuk di Lampung baru lima unit yang sudah resmi, padahal di lapangan terus bertambah banyak," katanya.

Qodratul menyatakan, satu-satunya cara adalah dengan melihat melalui aplikasi tersebut yaitu siapa saja drivernya, berapa orang yang sudah terdaftar, dan bisa dilihat dengan yang sudah memenuhi persyaratan.

"Jadi kami saat ini masih menunggu. Tidak bisa juga kami melakukan penindakan tilang karena itu salah tanpa ada perintah. Karena sampai saat ini masih menunggu alatnya seperti apa, caranya bagaimana, dan undang-undangnya sendiri belum juga diselesaikan oleh Kemenkominfo," paparnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved