Tanggal 5-25 Maret Razia Besar-besaran, Ini Pengendara yang Diincar Polisi
Tanggal 5-25 Maret Razia Besar-besaran, Ini Pengendara yang Diincar Polisi
TRIBUNLAMPUNG.CO. ID - Selama tiga hari: 5-25 Maret, Polda Lampung akan menggelar razia kendaraan bermotor.
Untuk keperluan itu, maka sebanyak 568 personel diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2018 itu.
Rinciannya, 94 anggota Polda dan 474 dari Polresta.
Lalu apa sasaran operasi lalu lintas itu?
Baca: Siapa Sangka Pria Tampan dan Macho Ini Dulunya adalah Istri Seorang Tentara. What?
Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana, mengatakan, operasi ini membidik pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang belum cukup umur.
Selain itu, pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, dan yang berboncengan lebih dari satu orang.
Termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, kelebihan kapasitas angkut, atau kendaraan yang mengunakan rotator atau sirene.
Adapun tujuan operasi ini adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Operasi akan dilakukan di jalan raya. Kawasan jalan tertentu yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas," kata Suntana, saat memimpin Apel Keselamatan Lalu Lintas di Lapangan Mapolda Lampung, Kamis (1/3).
Baca: Menguak Fakta Mundurnya Mia Khalifa dari Industri Film Porno dan Cerita Pindah Agamanya
Menurut dia, mekanisme pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas adalah 80 persen pencegahan dan 20 persen penindakan.
Sistem Mobile
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Kemas A Yamin, mengatakan, Operasi Keselamatan 2018 digelar serentak jajaran polres/polresta se-Lampung.
Ia berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Selain itu, untuk mewujudkan terciptanya keamanan dan ketertiban kelancaran lalu lintas.