Pemerintah Akan Menaikan Tunjangan Kerja PNS, tapi Ada Syaratnya
Pemerintah Melalui Menpan RB Akan Menaikan Tunjangan Kerja PNS, tapi Ada Syaratnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Asman Abnur menuturkan bahwa pemerintah belum memutuskan soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2019.
Meski demikian, pemerintah akan menerapkan sistem reward and punishment terkait kinerja PNS.
Menurut Asman, pemerintah akan memberikan apresiasi terhadap PNS yang berkinerja baik dalam bentuk kenaikan tunjangan kinerja.
"Jadi kami berikan apresiasi bukan dalam bentuk gaji pokok dinaikkan tapi dalam bentuk tunjangan kinerja," ujar Asman saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
Baca: Bos First Travel Diteriaki Maling Hingga Menangis, Ini Potret Kehidupan Glamor Mereka Sebelumnya
Sedangkan, lanjut Asman, pemerintah akan menerapkan punishment bagi PNS yang dinilai memiliki kinerja yang kurang baik.
Penurunan tunjangan kinerja akan diterapkan bagi PNS yang tak mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
"Tapi, bagi yang kinerjanya tidak tercapai ya kami turunkan tunjangan kinerjanya. Jadi ada reward dan punishment," kata Asman.